Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Lomba Da'i Kamtibmas di Polda Riau, Ini 3 Peserta yang Lolos ke Final
RIAUIN.COM - Dalam rangka memeriahkan dan menyambut Nuzulul Qur'an tahun ini, Polda Riau menyelenggarakan Lomba Da'i Kamtibmas dan Lomba Qasidah. Lomba ini dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (4/4/2023).
Direktur Binmas Polda Riau Kombes Wendry Purbiyantoro mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh da'i utusan dari 12 Polres di wilayah hukum Polda Riau.
"Mereka sudah seleksi di Polresnya masing-masing, alhamdulilah untuk memperebutkan posisi final 3 besar nanti malam yang dihadiri Kapolda, Gubernur dan Forkopimda," kata Wendry.
Sama halnya dengan Lomba Da'i, Lomba Qasidah juga dimeriahkan oleh utusan dari 12 Polres dan telah diputuskan bahwa 3 peserta akan lanjut ke final malam nanti.
Diungkapkan Wendry, pada final nanti malam, peserta akan memperoleh hadiah yang cukup besar, untuk juara 1 akan mendapatkan uang tunai Rp10 juta, Juara 2 Rp7 juta dan juara 3 Rp5 juta.
"Untuk hadiahnya itu pemenang (menerima, red) Rp10 juta, kedua Rp7 juta dan ketiga Rp5 juta," pungkasnya.
Khusus untuk Lomba Da'i, Ketua Dewan Juri, AKBP Zaini SAg telah mengumumkan, 3 peserta lolos ke final malam malam ini.
"Pertama dari Polres Kuansing, kedua dari Polres Rohul dan yang ketiga dari Polres Rohil. Itu lah dai Kamtibmas yang akan berlomba di final nanti malam," kata Zaini.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis