Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim
RIAUIN.COM - Pria bernama Riyan Andriyanto (25) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan. Peristiwa itu terjadi di Jalan 45 Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan, Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, saat itu korban Maulana Fajar didatangi tersangka dan rekannya Amek untuk meminjam motor dengan alasan membeli nasi bungkus.
"Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang. Kemudian korban bersama kakaknya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tenayan Raya," kata Bagus, Kamis (23/3/2023).
Pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 12.00 Wib, polisi menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Gunung Baru Kelurahan Kulim. Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya segera menuju lokasi. Sesampai di lokasi kejadian, ternyata pelaku Curanmor adalah orang yang sama dengan peristiwa penggelapan di Jalan 45 Tenayan Raya.
"Setelah sampai di TKP maka diketahui bahwa tersangka bersembunyi di dalam salah satu rumah warga. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan di amankan berikut dengan barang bukti. Dari pengakuan tersangka, dirinya telah sering kali melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor bersama Amek," jelas Bagus.
Sat ini tersangka meringkuk di tahanan Polsek Tenayan Raya dan disangkakan pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto