• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Renungan Hari Guru
28 November 2023
Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD
27 November 2023
Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan
26 November 2023
Perkada Jalan Terakhir, Penetapan APBD Kuansing 2024 Harus dengan Perda
25 November 2023
Kemenkes Kucurkan Dana Untuk Kuansing Rp2,9 Miliar, Program PMT Malah tak Jalan
24 November 2023

  • Home
  • Hukrim

Soal Rencana Eksekusi Tanah di Palas, Ahli Waris Bantah 2016 Ada Constatering

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 18:11:29 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via merdeka.com

RIAUIN.COM -  Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Salomo Ginting SH, mengatakan bahwa pada tahun 2016 pernah dilaksanakan constatering atas tanah di Jalan Siak, Palas Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini, ahli waris yang merupakan anak almarhum Tumpal Manik, dengan tegas membantah pernyataan Salomo.

Kata Febri, tanah tersebut telah mereka kuasai sejak tahun 2012 itu belum pernah dilakukan constatering seperti yang disebutkan oleh pihak Humas PN Pekanbaru.

"Belum pernah ada Constatering di tahun 2016 seperti yang disebutkan pihak Humas, lagi pula kenapa harus PDTH 2016, mengapa tidak keputusan PDTH 2023? Itu yang menjadi pertanyaan kami," sebut Febri, Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA
  • Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi
  • Sebelas Tersangka Mendapat Persetujuan RJ dari JAM-Pidum Kejagung RI
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek, Sejumlah Saksi Diperiksa

"Kami ahli waris memiliki Surat SHM, sementara pihak sebelah hanya memiliki SKT. Pihak keluarga Tumpal Manik telah bertahun-tahun menguasai lahan, juga telah melakukan penimbunan tanah, membangun pagar, tanaman dan bangunan di tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga almarhum Kombes Tumpal Manik yakni Kantor Lawyer Bangun Pasaribu dalam pernyataannya terkait akan dilaksanakan Eksekusi tanah Tumpal Manik. Tanah itu diperoleh dari Siti Rahma yang diklaim berdasarkan perkara antara Samsudin dengan nomor perkara 63 perdata tahun 1995, pihaknya berkeberatan karena ketidaksesuaian obyek dalam putusan dengan obyek di lapangan.

"Kami keberatan karena ada ketidaksesuaian obyek dalam putusan dengan obyek di lapangan, baik batas letak dalam tanah tersebut dan seharusnya dilaksanakan dulu constatering untuk menyesuaikan obyek tanah dengan amar putusan," kata Bangun Pasaribu.

"Lalu pihak ketiga sudah membangun dan merawat  tanah itu selama ini, seharusnya dinilai juga secara jelas oleh apresial dengan tahun pelaksanaan eksekusi. Kita juga sudah melakukan perlawanan hukum, kami menang di PN dan PT. Kita juga sudah ajukan Peninjauan Kembali dan sedang berjalan," tambahnya lagi.

Dia menjelaskan, bahwa terhadap perbedaan obyek baik batas dan wilayah tanah itu.

"Ahli waris sudah melaporkan kepada Polresta Pekanbaru agar diusut secara tuntas terhadap hal-hal yang janggal menurut hukum. Yang mengandung pemalsuan dan keterangan palsu karena terdahulu sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap pemalsuan  surat dan wilayah sepadan kami, namun disini tidak layak untuk menyebutkan nama," terang Bangun.

Pihak Keluarga almarhum Tumpal Manik minta agar pihak PN Pekanbaru dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik dan menunda atau membatalkan pelaksanaan Eksekusi.

Terpisah sebelumnya, Humas PN Pekanbaru, Salomo Ginting SH menjelaskan, sesuai jadwal penetapan tahun 2016, pihaknya akan melaksanakan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Siak tersebut pada Senin mendatang.

"Memang pihak ketiga sudah melakukan perlawanan hukum dan sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tetapi Peninjauan Kembali tidak bisa membatalkan eksekusi dan seandainya PK mereka diterima maka Mahkamah Agung akan menetapkan siapa yang akan mengganti rugi nantinya. Memang penetapan eksekusi tahun 2016 karena lanjutan maka tidak perlu lagi penetapan baru," jelas Salomo, Jumat (17/3/2023).

Ditegaskan Salomo, terkait rencana eksekusi itu, PN Pekanbaru juga sudah melakukan constatering yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2016 yang lalu.

"Dan ketika itu tidak ada masalah, dan seandainya ada kesepakatan antara pemohon eksekusi dengan pihak ketiga berdamai tentu batal eksekusi," tutupnya.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi

Sebelas Tersangka Mendapat Persetujuan RJ dari JAM-Pidum Kejagung RI

Polresta Pekanbaru Bekuk 4 Pengedar Sabu, Beraksi di Wisma dan Hotel

Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?

Uang Hasil Jual Motor Curian Dibelikan Narkoba, Pria Asal Pasbar Ditangkap

Gelapkan Uang Pajak Pengusaha Rp2 Miliar, Oknum Konsultan Diringkus Polisi

Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi

Sebelas Tersangka Mendapat Persetujuan RJ dari JAM-Pidum Kejagung RI

Polresta Pekanbaru Bekuk 4 Pengedar Sabu, Beraksi di Wisma dan Hotel

Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?

Uang Hasil Jual Motor Curian Dibelikan Narkoba, Pria Asal Pasbar Ditangkap

Gelapkan Uang Pajak Pengusaha Rp2 Miliar, Oknum Konsultan Diringkus Polisi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jokowi Didesak Sikat Mafia Tanah, Warga Suku Sakai Gelar Aksi Jahit Mulut
  • 2 Penyelidikan Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur, Kejati Riau Minta Bantuan Ahli
  • 3 Pemegang Kuasa Jadi Tersangka, Bagaimana Status SHM yang Alas Haknya Dibatalkan?
  • 4 Pemda Kuansing tak Akui Perda APBD 2024 yang Disahkan Sepihak oleh DPRD
  • 5 Jadi Inspektur Upacara HUT PGRI Ke-78 di SDN 015 Karya Sempurna Bangkopusako, Ini Pesan Danramil 05/ RM
  • 6 Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
  • 7 Minibus Lawan Arus di Tol Permai, Ini Penjelasan Hutama Karya
  • 8 Bupati Kuansing Tolak Pengadaan Mobil Dinas, Suhardiman: Lebih Baik Bangun Jalan
  • 9 DPRD Riau Pertanyakan Legalitas Syamsuar Tunjuk Satu Nama Calon Dirut BRK Syariah
Terkini +INDEKS

Dukung Pelaksanaan Pemilu Damai 2024, Ini Komitmen FKUB Riau

29 November 2023
Pemprov Riau Terima Rekomendasi UMK dari Kabupaten/Kota, Berikut Besarannya
29 November 2023
Tunjukan Eksistensi Diri, Puluhan Biker NMAX Gelar Satmori Keliling Jakarta
29 November 2023
Total 120 Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di 7 Provinsi Sumatera
29 November 2023
Renovasi Eks Kantor Wawako Jadi Sentra UMKM Diharapkan Capai 70 Persen Desember Ini
29 November 2023
Tak Ada Potensi Hujan, Riau Hari Ini Diperkirakan Cerah Berawan
29 November 2023
Pengedar Marijuana di Kamter Pekanbaru Diringkus Polisi
29 November 2023
Memperingati HKN Ke-59, Bupati Rohil Beri Hadiah Umroh Kader Posyandu -
29 November 2023
Koordinasi Bupati, PT Jatim Bantu Pemkab Rohil Perbaiki Jalan Lintas Kubu yang Rusak Parah
28 November 2023
Perahu Terbalik, Nelayan Hilang di Sungai Kampar
28 November 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved