• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Soal Rencana Eksekusi Tanah di Palas, Ahli Waris Bantah 2016 Ada Constatering

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 18:11:29 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via merdeka.com

RIAUIN.COM -  Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Salomo Ginting SH, mengatakan bahwa pada tahun 2016 pernah dilaksanakan constatering atas tanah di Jalan Siak, Palas Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini, ahli waris yang merupakan anak almarhum Tumpal Manik, dengan tegas membantah pernyataan Salomo.

Kata Febri, tanah tersebut telah mereka kuasai sejak tahun 2012 itu belum pernah dilakukan constatering seperti yang disebutkan oleh pihak Humas PN Pekanbaru.

"Belum pernah ada Constatering di tahun 2016 seperti yang disebutkan pihak Humas, lagi pula kenapa harus PDTH 2016, mengapa tidak keputusan PDTH 2023? Itu yang menjadi pertanyaan kami," sebut Febri, Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kami ahli waris memiliki Surat SHM, sementara pihak sebelah hanya memiliki SKT. Pihak keluarga Tumpal Manik telah bertahun-tahun menguasai lahan, juga telah melakukan penimbunan tanah, membangun pagar, tanaman dan bangunan di tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga almarhum Kombes Tumpal Manik yakni Kantor Lawyer Bangun Pasaribu dalam pernyataannya terkait akan dilaksanakan Eksekusi tanah Tumpal Manik. Tanah itu diperoleh dari Siti Rahma yang diklaim berdasarkan perkara antara Samsudin dengan nomor perkara 63 perdata tahun 1995, pihaknya berkeberatan karena ketidaksesuaian obyek dalam putusan dengan obyek di lapangan.

"Kami keberatan karena ada ketidaksesuaian obyek dalam putusan dengan obyek di lapangan, baik batas letak dalam tanah tersebut dan seharusnya dilaksanakan dulu constatering untuk menyesuaikan obyek tanah dengan amar putusan," kata Bangun Pasaribu.

"Lalu pihak ketiga sudah membangun dan merawat  tanah itu selama ini, seharusnya dinilai juga secara jelas oleh apresial dengan tahun pelaksanaan eksekusi. Kita juga sudah melakukan perlawanan hukum, kami menang di PN dan PT. Kita juga sudah ajukan Peninjauan Kembali dan sedang berjalan," tambahnya lagi.

Dia menjelaskan, bahwa terhadap perbedaan obyek baik batas dan wilayah tanah itu.

"Ahli waris sudah melaporkan kepada Polresta Pekanbaru agar diusut secara tuntas terhadap hal-hal yang janggal menurut hukum. Yang mengandung pemalsuan dan keterangan palsu karena terdahulu sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap pemalsuan  surat dan wilayah sepadan kami, namun disini tidak layak untuk menyebutkan nama," terang Bangun.

Pihak Keluarga almarhum Tumpal Manik minta agar pihak PN Pekanbaru dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik dan menunda atau membatalkan pelaksanaan Eksekusi.

Terpisah sebelumnya, Humas PN Pekanbaru, Salomo Ginting SH menjelaskan, sesuai jadwal penetapan tahun 2016, pihaknya akan melaksanakan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Siak tersebut pada Senin mendatang.

"Memang pihak ketiga sudah melakukan perlawanan hukum dan sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tetapi Peninjauan Kembali tidak bisa membatalkan eksekusi dan seandainya PK mereka diterima maka Mahkamah Agung akan menetapkan siapa yang akan mengganti rugi nantinya. Memang penetapan eksekusi tahun 2016 karena lanjutan maka tidak perlu lagi penetapan baru," jelas Salomo, Jumat (17/3/2023).

Ditegaskan Salomo, terkait rencana eksekusi itu, PN Pekanbaru juga sudah melakukan constatering yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2016 yang lalu.

"Dan ketika itu tidak ada masalah, dan seandainya ada kesepakatan antara pemohon eksekusi dengan pihak ketiga berdamai tentu batal eksekusi," tutupnya.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan

05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved