Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur
RIAUIN.COM - Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial AA (42 warga salah satu desa di Kecamatan Lirik tega mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya, tidak hanya 1 orang, pelaku tega menggagahi dua kakak beradik yang masih di bawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Lirik, AKP Endang Kusuma Jaya SH M.H didampingi PS Paur Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (6/3/2023) menjelaskan secara detail kronologis kejadian hingga proses penangkapan terhadap pelaku AA.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu 4 Maret 2023, sekira pukul 10.00 wib disebuah kebun, kakak kandung korban, sebut saja Melati (16) mengadu ke temannya S jika ia dan adik kandungnya, Mawar (15) telah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku AA. Pelaku AA merupakan teman akrab orang tuanya, bahkan pelaku sering menginap di rumah korban.
Saat itu, Melati minta tolong pada S agar melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Selanjutnya S memberi tahu hal tersebut kepada perangkat desa setempat dan langsung memberitahukan kabar tak sedap itu kepada orang tua korban yang langsung naik pitam dan tak pakai waktu lama langsung melaporkan kejadian yang menimpa kedua anaknya ke Polsek Lirik.
"Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto SH dan anggotanya untuk turun kelapangan mengamankan pelaku AA," ujarnya.
Sekitar pukul 18.00 wib, kata Kapolsek Lirik, pelaku AA berhasil diamankan polisi tak jauh dari rumah korban.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku AA hanya mengakui mencabuli korban saja. Diakui kedua korban tersebut merupakan anak teman baiknya. Saat ini Pelaku sdh diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. -gus
Berita Lainnya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya