• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023

  • Home
  • Hukrim

Sedang Hamil 7 Bulan, Eks Karyawan CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 07 Februari 2023 15:02:07 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Mantan Pegawai Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru ditangkap Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga melakukan tindak pidana perbankan dan melakukan penipuan kepada sejumlah nasabah di bank itu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, akibat perbuatan tersangka SAL (32), seluruh nasabah dirugikan sebesar Rp6,79 miliar.

"Tersangka SAL mantan Karyawan CIMB Niaga TBK yang menjabat Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Syariah, Pekanbaru. Saat ditangkap ia tengah hamil 7 bulan," kata Sunarto, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Sunarto, peristiwa penipuan itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022. Modus tersangka SAL selaku Relationship Manager (RM) atau Marketing di PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah menawarkan dan menjual produk Obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah.

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

"Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan, sehingga korban tertarik dan mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka. Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan trade comfirmation palsu," jelas Sunarto.

Namun, belakangan setelah nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan tersangka SAL tidak terdata pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk. 

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah rumah kontrakannya di Medan Sumatera Utara pada hari Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 23.45 WIB. Tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 lalu," beber Sunarto.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi tersangka, namun hal ini masih terus didalami. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 49 ayat (1) huruf b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya 10 milyar dan maksimal 200 milyar. 

Selanjutnya SAL juga disangkakan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Polda Riau menghimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di Bank agar tidak mudah tergiur oleh rayuan oknum oknum pegawai bank, kroscek dan pastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank," pungkas Sunarto.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gasak Motor di Parkiran MP, Codet Ditangkap Polisi

Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap

Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim

Apa Itu Ahli Pidana Forensik? Ini Penjelasan Pakar Dr Robintan Sulaiman

Paminal Mabes Polri Segera Periksa Oknum dan Petinggi Polisi di Riau, Ini Masalahnya

Buntut Unras di Unri, PH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka

Gasak Motor di Parkiran MP, Codet Ditangkap Polisi

Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap

Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim

Apa Itu Ahli Pidana Forensik? Ini Penjelasan Pakar Dr Robintan Sulaiman

Paminal Mabes Polri Segera Periksa Oknum dan Petinggi Polisi di Riau, Ini Masalahnya

Buntut Unras di Unri, PH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
  • 2 Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
  • 3 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 4 Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
  • 5 Payung Elektrik Masjid Agung Jadi Sorotan DPRD Riau, Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsinya
  • 6 Pak Ande Pusing
  • 7 Payung Mesjid Annur Pekanbaru Robek, Pekerja Sambung Pakai Perekat
  • 8 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 9 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
Terkini +INDEKS

Sekdako Minta Warga Laporkan Pohon yang Dicurigai Rawan Tumbang ke DLHK

29 Maret 2023
Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik
29 Maret 2023
Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau
29 Maret 2023
Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri
29 Maret 2023
Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
29 Maret 2023
Pekan Pertama Ramadhan, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pekanbaru Cenderung Turun
29 Maret 2023
Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023
29 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi
29 Maret 2023
Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Pekanbaru & Kabupaten Kepulauan Mentawai
29 Maret 2023
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
29 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved