Terlibat Korupsi Rp1,1 M, Eks Pimcab BRK Duri Ditangkap
RIAUIN.COM - Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap mantan Pimpinan Cabang PT Bank Riau Kepri (BRK) kini Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Duri karena terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Tersangka END (56) ditangkap pada Kamis (19/1/2023) oleh Subdit II di rumahnya Karangjenjem, Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
END diduga korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada 4 debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan (SOP).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang waktu Bulan Mei hingga Agustus 2013 lalu di BRK Cabang Pembantu Syariah, Duri, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka END saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," ujar Sunarto, Minggu (22/1/2023).
Akibat perbuatan END, Bank BRK mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih.
"Berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Riau, negara dirugikan sebesar Rp1.103.660.905,27," jelas Sunarto.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto