• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Terlibat Geng Motor dan Penganiayaan di Parit Indah, 4 Remaja Ditangkap

Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 16:27:41 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Empat remaja ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Karya Labersa, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Minggu (8/1/2023) sekira Pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang ditahan yakni RWH (15), AF (15), RH (14) dan SD (17), keempatnya merupakan pelajar di SMP. Selain empat tersangka, polisi juga menetapkan FEvdan ICH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan. Sementara lima lainnya, DE, RI, DI, DA, dan FE juga ditetapkan DPO dalam kasus pengrusakan.

Didampingi Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, sejumlah kelompok remaja geng motor telah melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang lewat di lokasi tersebut.

"Kelompok remaja ini juga melakukan pengrusakan kaca spion dan kaca mobil yang lewat di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Sebagian korban melapor ke Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru, papar Sunarto, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dari aksi para remaja ini, ada 4 orang korban yang mengalami luka. Pertama, Ady Suroso (15) mengalami luka dibagian wajah, tangan kiri dan sejumlah anggota tubuh lainnya. Lalu korban Soleh Andi (16) mengalami pergeseran tulang siku tangan kanan.

Ketiga, korban Ramses Mayondra (18) yang mengalami memar pada tangan kanan. Terakhir korban Budi Lukito (27) mengalami kerugian karena kaca spion mobilnya pecah akibat dirusak pelaku.

Penangkapan para remaja geng motor ini terjadi pada Sabtu, (14/1/2023) sekira pukul 22.45 WIB. Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya di backup oleh Jatanras Polda Riau serta dibantu oleh masyarakat mengamankan beberapa orang kelompok geng motor diduga terlibat pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Jalan Karya Labersa dan Jalan Parit Indah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa pada hari Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB kelompok motor Kubang berkumpul dan nongkrong diwarung daerah Kubang. Kemudian mereka mendapat informasih bahwa kelompok motor Pahlawan Kerja dan Kelompok motor Simpang 3 akan melakukan aksi ke arah Simpang LPG Pasir Putih Siak Hulu," beber Sunarto.

Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB kelompok Kubang berangkat ke Simpang LPG untuk berngabung dengan kedua kelompokngeng motor itu.

Pada, Minggu (8/1/2023) sekira pukul 00.20 WIB selanjutnya ketiga kelompok motor tersebut melewati Jalan Karya Labersa dan melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut. Mereka juga melakukan pengeroyokan terhadap Adi Suroso dan kemudian menuju Parit Indah.

"Sekira pukul 01.30 WIB kelompok tersebut berpapasan dengan pengendara mobil pick up, mobil avanza dan mobil honda jazz warna kuning dan melakukan pengrusakan dengan cara memukul body mobil, memukul kaca spion dan kaca depan mobil dengan kayu," tambah Sunarto.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Pengungkapan ini bukti bahwa kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dari teror yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Polda Riau," pungkas Sunarto.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau

13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved