• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Oknum PNS Tersandung Kasus Korupsi, Ini Penjelasan DPRD Riau

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 14:52:04 WIB
Cetak
Kabag Umum DPRD Riau Tengku Ikhsan (kanan) saat wawancara bersama sejumlah wartawan di Gedung DPRD Riau/foto:via Azf

RIAUIN.COM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengklarifikasi terkait ditangkapnya AG (50) yang tersandung kasus korupsi pekerjaan fiktif pemeliharaan gedung DPRD Riau.

Kabag Umum DPRD Riau, Tengku Ikhsan kepada Riauin mengatakan, AG yang menjabat Staf Bagian Umum kala itu, sejak 2015 lalu sudah tidak berdinas lagi disana. 

Katanya, usai melakukan tindakan penipuan dan pemalsuan tandatangan tersebut, yang bersangkutan pindah dinas ke beberapa instansi lain. 

"Yang bersangkutan AG bukan pegawai disini lagi. Sejak tahun 2015 dia itu sudah pindah ke beberapa instansi," ujar Tengku Ikhsan, Kamis (29/12/2022) siang.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Itu kan penipuan dan dia itu memalsukan tandatangan, sekarang kan kasusnya di Polda, silahkan tanya sama orang Polda," sambungnya.

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah berdinas DPRD Riau ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan fiktif pemeliharaan gedung dan pengecatan di DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Ferry Irawan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 15 Oktober 2015 lalu.

"CV Putra Bungsu yang dikelola/dijalankan oleh kontraktor AB bersama dengan mantan Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru inisial IO melakukan pencairan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) CV Putra Bungsu pada Sub Plafond 4 sebesar Rp1,15 miliar," kata Sunarto, Jum'at (23/12/2022).

Kata Sunarto, hal itu dilakukan karena tersangka AG selaku Staff Bagian Umum DPRD Provinsi Riau waktu itu, membubuhkan tanda tangan pada dokumen tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi kebenaran atas kegiatan pekerjaan pengecatan Gedung DPRD Provinsi Riau yang merupakan dokumen kontrak tidak sah/fiktif. Pelaksana pekerjaan yang sebenarnya dilakukan oleh CV Lintas Raya sebagai pemenang lelang.

Akibat tindakan AG, Bank BJB Cabang Pekanbaru melakukan pencairan kredit ke rekening Giro CV Putra Bungsu sebesar Rp1,15 miliar dengan status kredit macet karena tidak ada sumber berbayar yang berasal dari pihak pemberi kerja ke rekening CV Putra Bungsu.

"PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk mengalami kerugian Rp1,15 miliar," ujar Sunarto.

Atas perbuatannya, kini ARV ditahan di Polda Riau dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancamannya, hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu tersangka juga diancam denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 milyar.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 3 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 4 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 5 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 6 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 7 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 8 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 9 Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
Terkini +INDEKS

Kecelakaan Maut di KM 25 Tol Pekanbaru-Dumai Tewaskan Tiga Penumpang Ambulans, Polisi Buru Sopir Truk

08 Juni 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
08 Juni 2026
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
08 Juni 2026
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
08 Juni 2026
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
08 Juni 2026
Ratusan Pembalap Siap Bertarung di Astra Honda Dream Cup Riau 6-7 Juni 2026
07 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved