Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
RIAUIN.COM - PT Jasa Raharja Cabang Riau bergerak cepat memproses penyaluran santunan bagi para korban kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Peristiwa yang melibatkan sebuah minibus dan truk pada Minggu (7/6/2026) menjelang tengah malam tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kandis langsung melakukan pendataan identitas para korban serta ahli waris mereka di lapangan. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Siak dan pihak rumah sakit tempat korban luka dievakuasi.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Riau Muhammad Hidayat menyatakan bahwa seluruh korban dalam insiden ini dipastikan mendapatkan hak penjaminan. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, ahli waris dari korban meninggal dunia akan menerima santunan senilai Rp 50 juta per orang. Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya penanganan medis hingga maksimal Rp 20 juta melalui sistem overbooking langsung ke pihak rumah sakit.
Muhammad Hidayat menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan yang cepat tanpa penundaan. Langkah proaktif ini diambil guna meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan maupun yang sedang menjalani perawatan.
Berdasarkan investigasi awal di tempat kejadian perkara oleh Satlantas Polres Siak, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden bermula ketika mobil Toyota Innova bernomor polisi BM 7113 B menghantam bagian belakang truk Hino Tractor Head dengan nomor polisi B 9694 UIZ yang berada di depannya.
Sopir minibus diduga kuat mengalami microsleep atau tertidur sesaat akibat kelelahan fisik, sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab mutlak dari kecelakaan fatal tersebut.
Merespons kejadian ini, Jasa Raharja bersama Kepolisian RI mengimbau dengan keras kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah. Pengemudi disarankan untuk memanfaatkan tempat istirahat yang tersedia setiap dua jam demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (Bil)
Berita Lainnya
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers