Polda Riau Miliki Drone Super Canggih, Ini Fungsinya
RIAUIN.COM - Inilah penampakan drone super canggih milik Polda Riau. Drone tersebut berfungsi untuk memantau titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Drone yang mampu mengudara selama dua jam ini dipamerkan dalam Gelar Peralatan di halaman depan Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022).

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan, di seluruh Indonesia, hanya 5 Polda yang memiliki drone super canggih buatan China ini.

"Drone ini hanya dimiliki oleh 5 Polda se-Indonesia, fungsinya untuk memantau Karhutla, karena di Riau rawan Karhutla. Drone itu sangat luar biasa dan kita displaykan tadi. Ini bukan untuk unjuk gigi, inilah kekuatan masyarakat Riau dan untuk kepentingan masyarakat Riau," ujar Iqbal.
Dalam gelar peralatan itu juga dipamerkan seluruh perlengkapan baru dan tercanggih diantaranya, senjata, mobil lapis baja, baju anti bom, dan lain sebagainya.-dnr
Berita Lainnya
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU