Dua Tahun Jualan Togel, Mual Limbong Ditangkap Polsek Tenayan Raya
RIAUIN.COM - Penjual Toto Gelap (Togel) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Tersangka Mual Limbong (57) diamankan saat melaksanakan transaksi Togel di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Senin (19/12/2022).
Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti uang Rp425 ribu, 1 unit HP dan 6 lembar catatan pesanan nomor Togel.
"Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyelenggarakan jual beli Togel sejak 2 tahun yang lalu," ujar Bagus, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskan Bagus, awalnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung yang berada di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir, Pekanbaru ada aktifitas jual beli Togel jenis Sie Jie.
"Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenaya Raya Iptu Dodi Vivino melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Di lokasi, tim menangkap 1 orang laki-laki bernama Mual Limbong," kata dia.
Interogasi Limbong, dirinya mengaku sebagai penjual togel jenis Sie Jie dan pada saat penangkapan Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa rekap nomor dan uang tunai.
"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Limbong disangkakan Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian," tutur dia.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah