Dua Tahun Jualan Togel, Mual Limbong Ditangkap Polsek Tenayan Raya


Rabu, 21 Desember 2022 - 07:28:20 WIB
Dua Tahun Jualan Togel, Mual Limbong Ditangkap Polsek Tenayan Raya Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Penjual Toto Gelap (Togel) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Tersangka Mual Limbong (57) diamankan saat melaksanakan transaksi Togel di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Senin (19/12/2022).

Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti uang Rp425 ribu, 1 unit HP dan 6 lembar catatan pesanan nomor Togel.

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyelenggarakan jual beli Togel sejak 2 tahun yang lalu," ujar Bagus, Rabu (21/12/2022).

Dijelaskan Bagus, awalnya Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung  yang berada di Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir, Pekanbaru ada aktifitas jual beli Togel jenis Sie Jie.

"Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenaya Raya Iptu Dodi Vivino melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Di lokasi, tim menangkap 1 orang laki-laki bernama Mual Limbong," kata dia. 

Interogasi Limbong, dirinya mengaku sebagai penjual togel jenis Sie Jie dan pada saat penangkapan Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa rekap nomor dan uang tunai.

"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Limbong disangkakan Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian," tutur dia.-dnr