• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Mobil Mogok
04 Agustus 2026
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
03 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Korupsi BUMD, Kabag Keuangan PT SPN Ditahan Kejari Siak

Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022 21:54:37 WIB
Cetak
Kejari Siak menahan tersangka kasus dugaan korupsi di PT SPN./foto:nal.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kembali menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan modal dalam penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melalui pihak ketiga tahun 2011-2012 di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siak Prima Nusalima (SPN), Selasa (13/12/2022).

Tersangka merupakan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT SPN tahun 2009-2012 berinisial ES. Setelah melewati beberapa jam pemeriksaaan, Kejari Siak langsung menahan tersangka.

Sebelumnya, pada Jumat (9/12/2022) lalu, jaksa juga sudah menahan pihak ketiga yakni Direktur CV Somad Group berinisial S.

"Sebagai Kabag Keuangan PT SPN kala itu, tersangka melampaui kewenangannya karena ada mufakat jahat antara dirinya dengan tersangka S dalam investasi TBS kelapa sawit ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Dharmabella Tymbas, Selasa (13/12/2022).

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Siak, Heydy Hazamal Huda menambahkan, tersangka ES selama ini tidak pernah melaporkan hasil kerjasama dengan Direktur Somad kepada jajaran direksi PT SPN.

Parahnya lagi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SPN, tersangka yang berdomisili di Bogor ini diduga sering memanipulasi data kerja dengan Somad Group.

"Seharusnya, tersangka ES melaporkan perkembangan kerja sama kepada jajaran direksi. Ini tidak, kalau pun dilaporin, datanya dimanipulasi," kata dia.

Huda tidak menampik bahwa kasus ini agak sedikit rumit. Pasalnya, dari hasil pemerikasaan sementara jajaran direksi PT SPN, uang hasil penjualan TBS yang mestinya disetorkan Direktur CV Somad Group ke PT SPN secara utuh, namun dicicil.

"Nah, begini cerita singkatnya. PT SPN awalnya bermitra/kerjasama dengan koperasi yang mengelola kebun kelapa sawit Program Siak Satu. Namun, PT SPN mempercayakan CV Somad Group sebagai pihak ketiga yang menjualkan TBS sawit itu ke pabrik," kata Huda.

Rancunya, lanjut Huda, tidak ada kesepakatan secara tertulis antara PT SPN dengan Direktur CV Somad Group. Hanya sebatas komitmen saja dalam penjualan TBS sawit tersebut.

"Nah, saat penyetoran duit, Direktur CV Somad tidak pernah menyetorkan secara utuh ke PT SPN. Misalnya, hasil penjualan Rp500 juta, Direktur CV Somad hanya setor Rp300 juta. Lama-kelamaan menumpuk lah cicilan Direktur CV Somad. Namun hal ini hanya diketahui oleh Kabag Keuangan berinisial ES tadi. Jajaran direksi tidak tahu. Sebab, tidak ada laporan. Kalau pun ada laporan, datanya dimanipulasi oleh tersangka ES. Sementara modal awal untuk biaya operasional, dirogoh dari dana PT SPN," jelasnya.

Huda menjelaskan, dana yang digunakan untuk biaya operasional itu merupakan duit pernyataan modal sebesar Rp20 miliar dari tiga pemilik saham PT SPN.

Ketiga pemilik saham itu yakni perusahaan daerah Sarana Pembangunan Siak (SPS) dengan per­sentase kepemilikan 75 persen, dengan nominal saham Rp15 miliar, PTPN V 15 persen dengan nominal saham Rp3 miliar, dan PT Prima Kelola Agribisnis Agroindustri anak usaha Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan persentase kepemilikan 10 persen dengan nominal Rp2 miliar.

"Dari 2008-2020, PT SPN ini tidak pernah memberikan deviden ke daerah. Bahkan, di 2020 lalu, uang pernyataan modal itu tersisa di kas perusahaan tinggal Rp2 juta lagi. Boleh dibilang, perusahaan daerah ini sudah koleps," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Huda, dari hasil pemeriksaan Direktur CV Somad Group dan tersangka ES, disinyalir ada mufakat tidak baik dari keduanya dalam kasus ini.

"Nah, dari hasil audit BPKP pada 15 November 2022, akibat perbuatan keduanya, PT SPN menelan kerugian Rp1,9 miliar," ujarnya.

Huda juga memastikan kasus ini masih terus dikembangkan. Total sudah 36 saksi dan 4 ahli dimintai keterangan dalam kasus ini.

Atas perbuatannya tersangka ES disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya.(*)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 2 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 3 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 4 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 5 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 6 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 7 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 8 Surat Bermaterai Desi
  • 9 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Terkini +INDEKS

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

05 Agustus 2026
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
04 Agustus 2026
Pemprov Riau Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Tekan Penyebaran TB
04 Agustus 2026
Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
04 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru–Kuansing, Dukung Pacu Jalur dan Dongkrak Ekonomi Daerah
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pengendara Motor yang Melompat dari Jembatan Rantau Berangin
04 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
04 Agustus 2026
Disdik Pekanbaru Gratiskan Seragam 20.800 Siswa SD-SMP, Sekolah Dilarang Jual Baju Sendiri
04 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved