• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

12 Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 91 Kg Sabu Disita

Redaksi

Selasa, 06 Desember 2022 12:07:18 WIB
Cetak
Kapolda Riau berinteraksi dengan tersangka saat ekspos di Mapolda ariau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita 91 Kilogram (Kg) sabu. Barang haram itu diduga berasal dari jaringan narkoba internasional yang disita dari dua kasus berbeda.

Irjen M Iqbal mengatakan, dalam kurun sebelas bulan dirinya menjabat sebagai Kapolda Riau, pihaknya telah berhasil menangkap kurang lebih 800 Kg sabu.

"Kurun waktu sebelas bulan saya disini, hampir 800 Kg sabu kita dapat sita. Cukup fantastis angka tersebut. Kita ketahui bahwa Provinsi Riau pada jalur strategis penyelundupan barang-barang terlarang ini. Oleh karena itu kita harus berkolaborasi menyampaikan pesan jangan main-main dengan narkoba," ujar Iqbal, Selasa (6/12/2022).

Ia menyebut, barang haram itu disita dari 12 tersangka pada TKP berbeda-beda dari jaringan narkoba negara tetangga.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Lagi-lagi kita melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba menangkap 12 tersangka dengan berbagai peran, pengendali, kurir dan bandar dari jaringan internasional. Barang bukti yang kita sita dari 3 lokasi berbeda yaitu 91 kilogram sabu," kata Iqbal.

Kasus Pertama 81 Kg sabu

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan peristiwa penangkapan pertama terjadi pada Senin dan Selasa, (28/11/2022) lalu dan  Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti 81 Kg sabu.

Sabu tersebut diamankan dari 6 tersangka pada tiga lokasi berbeda. Keenam tersangka yakni DAN (24) tahun asal Pariaman Sumatera Barat (Sumbar). RUD (22) asal Selat Panjang, ADE (33) asal Bengkalis, BAY (32) asal Pekanbaru, CEN (34) asal Pekanbaru dan YOG (33) asal Pekanbaru.

Lokasi penangkapan pertama di Jalan Lintas Perawang - Siak, Kelurahan Pangkalan Pisang, Koto Gasib, Kabupaten Siak. Lokasi kedua di Jalan Dirgantara Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, dan lokasi ketiga di Jalan Paus, Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Tersangka menyimpan sebanyak 4 karung berisi 78 bungkus sabu dalam bagasi mobil. Total ada 78 bungkus dengan berat 81 Kg," kata Sunarto.

Sunarto mengungkap, pada hari itu Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mendapatkan informasi terkait adanya orang yang menyimpan sabu dalam jumlah besar.

Usai dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi tersebut, tim berhasil melakukan penangkapan 3 orang pengendara Toyota Avanza hitam yakni yersangka DAN, ADE dan RUD di Jalan Perawang - Siak, tepatnya dikelurahan Pangkalan Pisang Koto Gasib Siak.

"Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku mendapatkan perintah dari Koko, WNA asal Malaysia (DPO), untuk mengambil narkotika sabu di daerah Jangkang, Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru," ungkapnya.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan kendaraan tersangka dan ditemukan 4 bungkus besar plastik warna hitam berisikan 78 bungkus plastik kuning dan hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga kristal sabu yang terletak dalam bagasi.

Keesokan harinya, Selasa (29/11/2022) sekitar 05.30 WIB, tim melakukan Control Delivery terhadap barang bukti tersebut. Sebanyak 20 bungkus sabu dilakukan transaksi di Jalan Dirgantara, Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Pekanbaru dan berhasil menangkap 2 tersangka yakni BAY dan CEN.

"Lalu, sekitar jam 10.00 WIB, kembali Tim melakukan Control Delivery sebanyak 25 bungkus, selanjutnya berhasil dilakukan transaksi di Jalan Paus Marpoyan Damai dan menangkap tersangka YOG," tutur Sunarto.

Kasus kedua 10 Kg sabu

Penangkapan terjadi pada Jumat (18/11/2022) siang oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Dumai. Dari penangkapan ini diamankan 4 orang tersangka yakni RIZ (35) berperan sebagai kurir, TAR (25) juga kurir dan RIO (29) merupakan pengendali, ketiganya berasal dari Sungai Cingam Bengkalis, terakhir SUW (56) asal Medan, merupakanpenerima barang. Tersangka TAR dan RIZ dijanjikan upah sebesar 50 juta.

"Dari para tersangka disita tas hitam dan itu berisi masing-masing 5 bungkus sabu yang akan dibawa menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor," beber Sunarto.

Kata Sunarto, Penangkapan ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB di Jalan lintas Dumai-Sungai Pakning. Saat itu tersangka TAR dan RIZ mengendarai sepeda motor yang membawa 2 tas ransel. Dalam tas itu ditemukan masing-masing 5 bungkus sabu. 

"RIZ mengaku barang haram itu milik tersangka RIO yang kemudian berhasil ditangkap dipintu keluar TOL Pekanbaru-Dumai. Dari keterangan RIO, sabu tersebut akan diserahkan kepada SUW di Pekanbaru," lanjut Narto.

Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap SUW disamping stadion Rumbai. 

"Rio mengaku barang haram tersebut dikirim atas nama Uncle dari Malaysia yang dibawa oleh 2 orang ANDI dan JUN, keduanya masih DPO yang berperan sebagai becak laut menggunakan speedboat ke pulau Rupat," beber Sunarto.

Seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau

13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved