• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Mobil Mogok
04 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Aturan di RKUHP: Denda Rp10 Juta Jika Berisik Ganggu Tetangga Malam Hari

Redaksi

Senin, 05 Desember 2022 19:25:18 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Rancangan Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP) mengatur pidana soal kenakalan seperti corat-coret di ruang publik sampai berisik pada malam hari.
Pidana terkait kenakalan diatur dalam Pasal 331. Dalam pasal tersebut dijelaskan pelaku kenakalan dapat dipidana denda kategori II atau sebanyak Rp10 juta.

"Setiap Orang yang di tempat umum melakukan kenakalan terhadap orang atau Barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, atau kesusahan, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II," demikian bunyi Pasal 331 dikutip dari cnnindonesia.

Pada bagian penjelasan, contoh kenakalan yang dimaksud yakni mencoret-coret tembok di jalan umum.

Meski begitu, pelaku kenakalan tidak bisa dijatuhi hukuman penjara sebab masuk dalam kategori pidana II. Pasal 82 ayat 1 RKUHP menjelaskan hukuman denda bisa diganti dengan hukuman penjara jika kategori pidana di atas II.

"Jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara, pidana pengawasan, atau pidana kerja sosial dengan ketentuan pidana denda tersebut tidak melebihi pidana denda kategori II," bunyi pasal 81 ayat 1 RKUHP.

Selain kenakalan, RKUHP juga mengatur pidana bagi orang yang berisik pada malam hari. Ketentuannya diatur dalam Pasal 265. Hukuman yang dijatuhkan sama dengan pidana kenakalan. Berikut bunyi pasal tersebut:

Dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II, Setiap Orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan:
a. membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada Malam; atau
b. membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 2 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 3 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 4 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 5 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 6 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 7 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 8 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 9 Surat Bermaterai Desi
Terkini +INDEKS

Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK

05 Agustus 2026
Penyelundupan 12 Meter Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono Pelalawan Digagalkan, Dua Orang Ditangkap
05 Agustus 2026
Ambil Langkah Banding, KPK Ingin Alat Bukti Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Dinilai Ulang
05 Agustus 2026
Infrastruktur Riau Butuh APBN, Pemprov Minta Pusat Garap Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti
05 Agustus 2026
Lewat Forum IMT-GT, Pemprov Riau Akselerasi Program Rendah Karbon
05 Agustus 2026
KPK Temukan Indikasi Pemotongan TPP ASN di Kuansing hingga 50 Persen untuk Tutupi Temuan BPK
05 Agustus 2026
Penyebaran Api Capai 46,5 Hektar, Satgas Karhutla Riau Gempur Dua Kabupaten dari Darat dan Udara
05 Agustus 2026
Sewa Aset Ruko STC Pekanbaru Habis, Pemko Matangkan Diskon Retribusi untuk Pedagang
05 Agustus 2026
Sembunyikan Sabu dalam Tisu, Pemuda di Bengkalis Diciduk Polisi di SPBU
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved