Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Dikejar Massa, Dua Pelaku Jambret di Sukajadi Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pemuda pelaku jambret di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru ditangkap pada Rabu, (16/11/2022).
Kedua pelaku yang diamankan RDH (20) dan RA (17). Keduanya ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya dan dikejar-kejar massa.
Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud mengatakan, Kedua tersangka menjambret handphone milik Yuni Suyanti Aritonang yang pada saat itu sedang menerima panggilan telefon.
"Pelapor sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Pada saat bersamaan pelapor menggunakan HP miliknya dengan cara diselipkan di helm pelapor. Pada waktu bersamaan tiba-tiba sebuah motor yang datang dari belakang yang dikendarai oleh kedua tersangka merampas HP korban," kata Daud.
Atas peristiwa itu, korban berteriak dan massa yang mendengar langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Petugas yang tiba di lokasi bersama dengan masyarakat segera mengamankan pelaku. Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Daud.
Atas perbuatannya, kedua pelaku meringkuk di tahanan Polsek Sukajadi dan disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO