Dikejar Massa, Dua Pelaku Jambret di Sukajadi Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pemuda pelaku jambret di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru ditangkap pada Rabu, (16/11/2022).
Kedua pelaku yang diamankan RDH (20) dan RA (17). Keduanya ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya dan dikejar-kejar massa.
Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud mengatakan, Kedua tersangka menjambret handphone milik Yuni Suyanti Aritonang yang pada saat itu sedang menerima panggilan telefon.
"Pelapor sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Pada saat bersamaan pelapor menggunakan HP miliknya dengan cara diselipkan di helm pelapor. Pada waktu bersamaan tiba-tiba sebuah motor yang datang dari belakang yang dikendarai oleh kedua tersangka merampas HP korban," kata Daud.
Atas peristiwa itu, korban berteriak dan massa yang mendengar langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Petugas yang tiba di lokasi bersama dengan masyarakat segera mengamankan pelaku. Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Daud.
Atas perbuatannya, kedua pelaku meringkuk di tahanan Polsek Sukajadi dan disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar