• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan di Pelalawan, Motifnya Sepele

Redaksi

Selasa, 08 November 2022 21:24:31 WIB
Cetak
Dua tersangka dihadirkan saat ekspos di Polres Pelalawan/foto:HPR

RIAUIN.COM - Lima orang ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap sesosok mayat pria yang ditemukan terapung dan terbungkus karung di sebuah parit Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu, (5/11/2022).

Kelima pelaku yakni, EV (22), YB (36), RD (14), RZ (17) dan PJ (14). Mereka diduga telah membunuh rekannya bernama Indra Gunawan Herman karena motif sakit hati.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi di toilet Rumah Kara-kara Opung Lensa Jalan Seminai. Lalu oleh pelaku, jenazah korban yang sudah dibungkus karung dibuang ke parit menggunakan mobil pick-up.

"Jenazah pertama kali diketahui warga yang melihat bungkusan plastik mencurigakan mengapung di rawa-rawa yang belokasi di Gang Wajib Senyum. Atas kejadian itu, warga kemudian melaporkan penemuan bungkusan mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Sunarto, Selasa (8/11/2022). 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Berbekal informasi itu, personil Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelalawan datang ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah dan melakukan olah TKP awal.

"Pada saat dilakukan pengecekan TKP awal, ternyata benar di dalam bungkusan itu adalah mayat. Berdasarkan analisa visual, mayat di temukan dalam kondisi mengapung dengan terikat tali serta terbungkus karung dan beberapa lapisan plastik," terang Sunarto.

Selanjutnya, mayat tersebut langsung dibawa menuju RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum et repertum.

Pengungkapan Kasus

Tim Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi terkait penemuan mayat di parit tersebut.

Kemudian, Tim Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau melakukan mapping dan analis rekaman CCTV terkait identifikasi identitas para terduga pelaku. Sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran Jalan Pepaya Gang Belimbing dan berhasil mengamankan terduga pelaku penadah inisial SR.

Tim I melakukan Mapping dan penyelidikan terhadap para terduga pelaku sekira pukul 02.30 WIB. Berlokasi di Jalan Seminai Kara-kara, Opung Lensa, Tim Opsnal Gabungan mengamankan LB dan PJ. Sementara itu, Tim II bertempat di Kara-kara berhasil mengamankan pelaku EV dan RD.

Berdasarkan pengembangan, Tim Opsnal Gabungan kemudian menangkap pelaku RZ ketika berada di Jalan Cinta Damai. Seluruh pelaku saat ini telah diamankan di Polres Pelalawan.

Dari pemeriksaan polisi, pembunuhan itu di latar belakangi rasa sakit hati pelaku PJ terhadap korban, karena sepeda hasil curian mereka berdua dijual dan uangnya di bagi dua. Menurut pengakuan PJ, uang tersebut dibelikan korban ke Narkoba jenis sabu, dan dirinya juga dihina berkali-kali oleh korban.

Seluruh pelaku memiliki peran masing-masing, LB dan RZ sebagai eksekutor, RZ dan PJ juga yang mengikat dan membungkus korban.

Lalu, RZ juga yang mengemudikan mobil jenis Carry pick-up warna putih bersama RD dan membuang mayat korban ke Parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum, sedangkan PJ berperan memantau situasi.

Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti 1 parang, 1 palu besi, 1 mesin gerinda tangan, 1 mobil carry dan 1 unit HP Redmi 9C.

Para pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(rls/dnr)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved