Cakar Wajah Wartawan saat Liputan, Oknum Dinas PPPA Riau Dipolisikan
RIAUIN.COM - Seorang jurnalis media online diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas peliputan, Rabu (2/11/2022).
Atas aksi tak pantas itu, sang wartawan yang menjadi korban inisial S mengalami luka lecet di pelipis mata. Usai kejadian itu, S melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau dan membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.
"Saya melapor ke Satreskrim Polresta Pekanbaru, lantaran saya saat melakukan peliputan kasus dugaan penyekapan anak, HP saya dirampas oleh seorang pengawai di kantor tersebut. Bukan itu saja, wajah saya juga dicakar oleh pelaku sampai kaca mata saya di rampas oleh pelaku, akibatnya wajah saya mengalami luka," ujar S melalui pesan singkat, Rabu malam.
Aksi penyerangan itu sempat terekam oleh kamera sejumlah awak media. Dalam rekaman terlihat seorang oknum pegawai wanita di Dinas PPPA Riau secara tiba-tiba menyerang kearah wartawan yang sedang meliput.
Entah apa motif dan maksudnya melakukan hal tersebut. Namun, peristiwa itu dinilai sudah melanggar hak-hak wartawan dalam melakukan peliputan yang dilindungi oleh undang-undang.
Untuk diketahui, peristiwa ini berawal dari adanya laporan dari orangtua kandung dua anak perempuan yang salah satunya masih dibawah umur itu ke Dinas PPPA. Kedua anak perempuan itu tidak mau pulang ke rumah dan lebih memilih tinggal di rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Riau, Nursal Tanjung.
Mediasi antara pihak keluarga, Dinas PPPA Riau dan Nursal Tanjung berjalan tertutup. Usai mediasi, terjadi kericuhan antara kedua orang tua dengan pihak Dinas PPPA.
Diduga oknum di Dinas PPPA menghalang-halangi wartawan mengambil gambar, bahkan sempat merampas kamera dan melukai pelipis mata salah satu wartawan yang meliput.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar