Aksi Jambret Digagalkan Tukang Sate, Pemuda di Tenayan Raya Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda inisial RM (19) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Feronika Br Simamora.
Peristiwa jambret itu terjadi di Jalan Hangtuah tepatnya didepan Salon Lisa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 18.45 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
"Dari hasil introgasi, diperoleh keterangan dari pelaku bahwa selain kasus ini, pelaku pernah melakukan tindak pidana diantaranya menjambret kalung emas Jalan Jenderal Sudirman, melakukan pencurian handphone di Sungai Batak, jambret kalung di Jalan Hangtuah, mencuri sepeda motor di di Jalan Rama kasih," kata Dodi, Senin (31/10/2022).
Dijelaskan Dodi, penangkapan pelaku berawal dari aksinya menjabret kalung korban dari arah belakang. Tidak terima dirinya dijambret pelaku, korban berusaha menarik sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh.
"Kemudian datang penjual sate yang langsung membantu korban untuk mengamankan pelaku jambret tersebut. Kalung emas milik korban tersebut ditemukan di jalan disamping pelaku," terang Dodi.
Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa jambret di lokasi tersebut, selanjutnya polisi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya.
Atas perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar