• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Pasutri Kejam Ini Ditangkap, Tega Siksa Anak karena Hal Sepele

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 21:53:39 WIB
Cetak
Pasutri kejam saat digelandang di Polda Riau/foto:snr

RIAUIN.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang menyandang disabilitas.

Ibu kandung korban inisial MEL dan ayah tiri korban ZUL telah sering melakukan penganiayaan kepada MR (10) karena hal yang sepele.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diakui pelaku dilakukan karena MR hanya meminta jajan.

"Alhamdulillah tadi malam (Rabu 26 Oktober, red) kedua pelaku atas nama MEL dan ZUL berhasil kita amankan," tegas Sunarto, Kamis (27/10/2022).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dari hasil visum terhadap MR ditemukan memar pada pipi dan dagu, luka lecet pada dahi, pipi dan tungkai bawah serta bercak perdarahan pada selaput bola mata akibat kekerasan tumpul. 

"Korban kondisinya lumpuh sejak lahir serta sejak kecil kekurangan gizi dan pada usia 6 tahun mengalami kelumpuhan. Saat dikunjungi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, MR menyampaikan pesan agar pelaku segera ditangkap kemudian dipenjara seumur hidup. Dan pesan ini menggambarkan betapa traumanya sang anak. Jangan lupa pak, dipukul, itu pesan yang disampaikan MR kepada Dirkrimum," ucap Sunarto.

Dijelaskan Sunarto, ayah tiri korban melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala, menginjak punggung dan pinggang, membakar kaki hingga kemaluan korban dengan menggunakan api rokok. Kemudian memukul kepala dan pipi dengan tangan dan sendal kulit.

"ZUL melakukan penganiayaan baik disaat ibu kandung korban MEL pergi kerja ataupun saat ibunya itu berada dirumah. MEL tidak berupaya untuk mencegah perbuatan ZUL ataupun melaporkan kepihak berwajib," beber Sunarto.

Akibat dari penganiayaan, korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuh dan mengalami trauma berat. Lalu, atas perbuatan keji itu, kedua pelaku MEL dan Zul diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Rabu (26/10/2022).

Kedua pelaku disangkakan pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku adalah orangtua korban dan denda Rp72 juta rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan bersama tim telah mendatangi korban MR di rumah kerabatnya yang berada di Pekanbaru pada Rabu (26/10/2022) sore.

Begitu tiba dan melihat kondisi MR, tim yang datang langsung berbincang dengan keluarga MR. Sungguh mengharukan, meskipun berkekurangan secara fisik dan diperlakukan dengan tidak baik, kepada Kombes Asep, dirinya mengaku ingin sekolah.

Hal itu membuat hati para polisi yang datang langsung merogoh isi dompet  bergerak untuk membeli peralatan sekolah, baju, obat-obatan, makanan ringan, vitamin, buah-buahan, hingga kursi roda agar dapat digunakan oleh MR saat berkegiatan sehari-hari.

“Laporannya langsung kami tindaklanjuti. Hari ini kami datang kesini (rumah MR) karena rasa kemanusiaan kami sisihkan sedikit rezeki kami untuk memberi bantuan kepada korban,” kata Kombes Asep Darmawan.

Asep melihat kondisi MR yang memiliki cacat fisik namun memiliki minat yang kuat ingin sekolah. Pihaknya berniat akan membantu MR agar bisa bersekolah seperti anak-anak pada umumnya.

“Korban akan diarahkan untuk sekolah. Kami berikan tas dan buku untuk sekolah. Kami akan usahakan agar korban bisa sekolah di SLB,” tuturnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved