• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Pengedar Ditangkap, BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 12:23:29 WIB
Cetak
Tersangka memperlihatkan barang bukti narkoba miliknya di halaman depan BNNP Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Sebanyak 2936,5 gram sabu dan 801 butir pil ekstasi dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (20/10/2022) pagi.

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur dengan racun serangga lalu dibuang ke saluran pembuangan.

Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur ke dalam larutan racun serangga.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar kepada Riauin mengatakan, barang bukti itu disita dari dua tersangka yakni PP (25), warga Siak Hulu Kabupaten Kampar dan RH (27) warga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2.924,07 gram, 12,43 gram sabu, dan 233 butir narkotika jenis pil ekstasi merek Gucci dengan berat bersih 87.13 gram untuk di musnahkan," kata Robinson.

Kemudian ada 184 butir barang bukti yang diduga pil ekstasi merek Ferrari warna cokelat dengan berat bersih 69.07 gram, pil extacy dalam bentuk kapsul sebanyak 210 butir dengan berat bersih 42,8 juga ikut dimusnahkan.

Kronologi Pengungkapan

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, barang bukti itu disita dari kedua tersangka pada 9 Oktober 2022 lalu.

Sekiranya pukul 09.15 WIB, Tim Dakjar BNN Provinsi Riau menangkap seorang laki-laki yang berinisial P baru keluar dari dalam Wisma Bintang Lima Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Saat itu juga tim menemukan barang bukti di dalam tas ransel warna coklat hitam terdapat 3 kemasan teh china merek Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat 3.607,5 gram," ujar Berliando kepada Riauin.

Dari keterangan PP, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik AM yang memerintahkan untuk mengambil langsung dari pengirim di tempat yang telah ditentukan di Kota Pekanbaru.

"Berdasarkan pengakuan tersebut bahwa ia masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dirumahnya. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, tim langsung menuju ke rumah PP yang beralamat di Perumahan Graha Roberto Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah PP dan menemukan barang bukti sabu dengan berat 23,70 gram, ekatasi sebanyak 250 butir merek Gucci warna coklat, 200 butir merek Ferrari warna coklat, 137 butir merek Ferrari warna orange, 61 butir merek Ferrari warna ungu, 12 butir merek Ferrari warna kuning dan ekstasi jenis kapsul sebanyak 226 butir warna pink krem.

Atas temuan itu, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan A yang merupakan pengendali dan pemilik narkotika itu.

Pada hari yang sama sekira pukul 14.40 WIB, petugas menangkap A di sebuah ruko di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru. 

"Dari hasil keterangan tersangka A mengatakan bahwa sabu dan pil ekstasi yang ada pada tersangka P adalah benar miliknya yang berada dibawah kendali B (DPO)," tutup Berliando.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved