Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Oknum THL Dispar Riau Diduga Tipu puluhan Orang, Uang Miliaran Melayang
RIAUIN.COM - Seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau diduga telah menipu puluhan orang dengan modus investasi pariwisata.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang merupakan Juara Bujang Dara Riau tahun 2017 inisial AP itu diduga meraup uang dari puluhan korbannya mencapai miliaran rupiah.
Kejadian itu terungkap ketika banyaknya korban yang mendatangi kantor Dispar Provinsi Riau untuk mencari AP. Namun pelaku sudah lama tidak masuk kantor dan mematikan nomor ponselnya.
Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengungkap, dari laporan itu, Dispar Riau telah melakukan pemecatan terhadap AP pada Jum'at lalu.
"Iya benar kita melakukan pemecatan THL Dispar Riau karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata pada Jumat lalu," kata Roni Rakhmat, Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya orang Riau, korban yang ditipu oleh oknum THL itu, kata Roni, ada juga dari luar Provinsi Riau, seperti Jakarta dan lainnya yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
"Jadi pengakuan korban beragam, dan jumlah korbannya banyak, ada puluhan orang. Tapi modusnya oknum ini menawarkan investasi pariwisata bodong kepada korban," terangnya.
Diakui Roni, oknum THL Dispar Riau yang diduga melakukan penipuan itu merupakan Juara Bujang Dara Provinsi Riau tahun 2017.
"Oknum THL ini juga merupakan juara I putra pariwisata nasional. Jadi kita sangat sayangkan dengan adanya laporan dugaan penipuan itu. Tentu kasus ini menjadi perhatian kita, agar masyarakat jangan langsung percaya ketika ada oknum-oknum tak bertanggungjawab jawab menawarkan investasi pariwisata tidak resmi (bodong)," tutupnya.
Tutur Roni, hingga saat ini keberadaan oknum THL itu belum diketahui karena sudah lama tidak ada masuk kantor.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO