• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Warga Pertahankan Lahan Sampai Titik Darah Penghabisan, PN Siak Batal Eksekusi

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 10:01:41 WIB
Cetak
Demo di Dayun Siak/foto:dnr

RIAUIN.COM - Constatering (pencocokan) dan Eksekusi lahan di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, gagal dan batal dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak.

Lahan seluas lebih kurang 1.300 hektar di Kilometer 11 yang merupakan milik Indriany Mok dan kawan-kawan dan bersertipikat itu rencananya akan kembali dieksekusi pada Rabu, (19/10/2022) pagi.

Pantauan Riauin.com di lokasi yang akan dijadikan objek Constatering dan Eksekusi, terlihat massa sudah berkumpul. Massa yang hadir mulai dari orang tua, ibu-ibu, bapak-bapak, para pemuda, anak-anak hingga bayi ikut turut serta dalam unjuk rasa ini sejak pagi.

Di posisi berseberangan, tidak terlihat adanya tanda-tanda kehadiran dari pihak PN Siak. Begitu juga dengan kepolisian, tidak satupun kami melihat adanya aparat keamanan di lokasi Constatering dan Eksekusi.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Berdasarkan infomasi yang berasil di rangkum, batalnya pelaksanaan Constatering dan Eksekusi diduga karena BPN Riau tidak hadir dalam pencocokan tersebut.

Humas PN Siak, Mega Mahardika ketika dikonfirmasi perihal batalnya Constatering dan Eksekusi ini belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas, walaupun sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.

Tokoh masyarakat Mempura, Jaya Mesra mengatakan ia sangat prihatin atas sengketa lahan warga di Desa Dayun dengan PT DSI yang tang kunjung usai.

Untuk itu, ia meminta Presiden Republik Indonesia, Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Riau Syamsuar dan Bupati Siak Alfedri agar dapat membantu menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini.

"Kepada Pak Jokowi, Kapolri, Gubernur Riau dan Bupati Siak, agar kiranya bisa membantu menyelesaikan sengketa lahan di wilayah kami," tegas Jaya, Rabu (19/10/2022) siang.

Kata Jaya, bertahun-tahun masyarakat di Desa Dayun resah karena sengketa lahan yang tak kunjung ada ujungnya.

"Maka hari ini kami sampaikan atas nama masyarakat, kami mohon kepada Bupati Siak Alfedri agar bisa meyelesaikan dengan secepatnya," tutup Jaya.

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH mengatakan, sesuai jadwal pada hari ini akan dilaksanakan Constatering dan Eksekusi lahan oleh PN Siak, namun dalam pelaksanaannya batal dilaksanakan.

Ia meminta dengan tegas kepada aparat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga tingkat bawah untuk dapat ikut andil memperjuangkan hak dari masyarakat ini.

"Karena masyarakat memiliki legalitas yang sah mulai dari SKT, SKGR bahkan SHM yang sudah disiapkan oleh instansi yang berwenang. Kami siap untuk menanti mereka (PN Siak, red) sebagaimana disampaikan masyarakat, satu jengkal tanahpun akan dipertahankan sampai dengan titik darah penghabisan," tutur Sunardi.

Dipaparkan Sunardi, Ketua Pengadilan Negeri Siak itu jelas salah sasaran atau salah objek. Dimana lahan yang akan di eksekusi adalah milik PT Karya Dayun, sedangkan lahan yang menjadi objek atau sasaran ini adalah bukan milik PT Karya Dayun, dan itu sudah dipertegas oleh pihak instansi pertanahan.

Diungkap Sunardi, DPP LSM Perisai Riau pada Senin, (17/10/2022) kemarin telah mebuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau perihal temuan adanya indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak PT DSI dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Kejati Riau.

"Jika ada pihak-pihak yang bertanya kepada kami apakah kami menyampaikan berita hoaks, silahkan kepada pihak yang berkepentingan menanyakan langsung ke Kejati Riau. Disitu bukti-bukti sudah kami lampirkan secara utuh," ungkapnya.

Tak lupa Sunardi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang sudah turut andil dan berjasa memperjuangkan kepentingan rakyat di Kabupaten Siak.

"Kami DPP LSM Perisai berterima kasih kepada IPK yang turut andil dan berjasa karena telah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan dilakukan konstatering di Kabupaten Siak," paparnya.

Untuk diketahui, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu, (3/8/2022) lalu, PN Siak juga telah gagal melakukan Constatering dan Eksekusi lahan milik warga. Hal itu disebabkan karena eksekusi mendapatkan penolakan dari ratusan warga pemilik lahan yang sah.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved