Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Gasak TV dan Teralis Rumah Buat Beli Narkoba, Pemuda di Tenayan Raya Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda 26 tahun inisial MH ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan pencurian di rumah keluarganya sendiri.
Peristiwa pencurian itu dilaporkan Nurhaida Br Sinaga (59) warga Jalan Pesantren Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang terjadi pada Rabu, (31/8/2022) lalu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.
"Tersangka setelah berhasil melakukan aksi pencurian uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli Narkoba," kata Manapar, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu berawal ketika korban yang merupakan ibu angkat pelaku pulang ke rumahnya dan kaget melihat pintu, jendela, terali jendela dan televisi telah hilang.
"Kemudian korban bertanya kepada tetangga dan mendapatkan informasi bahwa anak angkatnya MH yang telah melakukan pencurian tersebut," sebut Manapar.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan MH, ibu tiri pelaku langsung melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Tenayan Raya.
Mendapatkan laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya segera melakukan penangkapan terhadap MH.
"Setelah diintrograsi, dia mengakui telah melakukan pencurian milik ibu angkatnya itu," tutup Manapar.
Atas perbuatannya, MH kini ditahan di rumah tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 363 Jo pasal 367 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO