• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Hampir Satu Tahun Buron, Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri

Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 15:23:55 WIB
Cetak
Tersangka Surya Darmawan berada di dalam mobil Kejati Riau/Foto: Ferdian

RIAUIN.COM - Hampir satu tahun buron, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan (SD) menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (10/10/2022).

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan, SD datang menyerahkan diri hari sekira pukul 09.30 WIB dan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

"Datang ke Penyidik (pukul, red) 9.30 WIB dan mulai berita acara pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, Senin siang.

Dijelaskan Rizky, SD tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Riau sejak ditetapkan jadi tersangka pada 27 Januari 2022 lalu.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Tadi yang bersangkutan sempat kita tanya alasan kenapa tidak hadir, yang bersangkutan berada di beberapa kota dengan alasan ingin menenangkan dirinya," paparnya.

Kejati Riau kata Rizky, telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali termasuk pada saat SD diminta hadir sebagai saksi. SD diperiksa lebih kurang selama tiga jam yang dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya yang ia tunjuk sendiri," sebut Rizky.

Terhadap SD, disangkakan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 2 ayat 3 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Disebut Rizky, dalam kasus dugaan korupsi  pembangunan Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD Bangkinang, negara dirugikan senilai Rp8 miliar lebih.

Dari keterangan tersangka, Rizky menyebut SD melarikan diri ke beberapa kota di pulau Jawa yakni Jakarta, Yogyakarta, hingga Pandeglang.

"Kita sempat gali dia berada di beberapa kota di pulau Jawa, ada di Jakarta, Yogyakarta, ada di Pandeglang juga. Pada saat saya tanya apakah melarikan diri, dia nggak mengakui tapi kita simpulkan melarikan diri," tegas Rizky.

Ia berharap dalam waktu dekat berkas perkara tersebut bisa dilimpahkan ke Pengadilan karena berkas tersangka SD dan KTA sudah rampung.

"Berkas perkara SD dan KTA ini sebenarnya sudah rampung, sudah siap kita limpahkan ke Pengadilan," tutupnya.

SD ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yakni M, AH, MR dan AKJ yang keempatnya sedang menjalani persidangan. Kemudian satu orang tersangka lainnya inisial KTA yang saat ini masih buron.

Untuk diketahui, pembangunan di RSUD Bangkinang ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2019, mangkrak. Proyek ini dianggarkan Rp46.662.000.000. Lelang dimenangkan PT Gemilang Utama Allen dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Pengerjaan tak selesai sampai batas masa kontrak 22 Desember 2019. Rekanan tetap tidak dapat menyelesaikannya meski diberi perpanjangan waktu 90 hari kalender atau sampai 21 Maret 2020.

Saat itulah awal proyek ini menjadi sorotan. Apalagi tidak dapat dimanfaatkan untuk menampung pasien isolasi Covid-19. Tempat isolasi terpaksa memakai Taman Rekreasi Stanum.

Penyidik Kejati Riau telah memiliki hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.045.031.044,14. Terdapat pengurangan bobot kerja dari spesifikasi sesuai kontrak.

Belakangan peran Surya Darmawan terungkap dalam proyek ini. Berdasarkan informasi, PT Gemilang Utama Allen meminjam bendera perusahaan lain. Diduga proyek ini justru dikerjakan oleh Surya Darmawan.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 3 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 4 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 5 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 6 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 7 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 8 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 9 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved