• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Kapolri Ungkap Ada 11 Tembakan Gas Air Mata yang Dilepas Sebelas Polisi di Stadion Kanjuruhan

Redaksi

Sabtu, 08 Oktober 2022 09:14:07 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 11 tembakan gas air mata dilepaskan oleh sebelas personel aparat kepolisian dalam tragedi yang menewaskan sedikitnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Listyo merinci tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan. Saat itu sebanyak 42 ribu orang menonton pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke Tribun Selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke Tribun Utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Listyo dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10) dikutip dari cnnindonesia.

Menurut Listyo, gas air mata itu dilepaskan untuk mencegah penonton turun ke lapangan. Meski begitu, dia mengakui tembakan gas air mata itu justru membuat suporter panik meninggalkan lokasi.

"Tentulah ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha untuk segera meninggalkan arena," ujar Listyo.

Penonton kemudian berusaha keluar stadion. Menurut Listyo, khusus di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14, penonton mengalami kendala saat keluar. Dia mengatakan seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu stadion dibuka.

"Namun, saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya, hanya berukuran 1,5 meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," sambung dia.

Listyo menuturkan setidaknya 31 personel Polri telah diperiksa imbas insiden tersebut. Dari jumlah itu, 20 di antaranya diduga melanggar kode etik.

Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya yaitu Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno.

Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Tiga tersangka lainnya adalah anggota Polri. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Kompol Wahyu Setyo Pranoto, kata Listyo, mengetahui ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, Wahyu tidak mencegah atau melarang pemakaian tersebut pada saat pengamanan. Selain itu, dia juga tidak melakukan pengecekan langsung terkait perlengkapan yang dibawa personel.

"Kemudian Saudara H, Danki 3 Brimob Polda Jatim, yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ucap Listyo.

Begitu pun AKP Bambang juga ikut memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

Ketiga anggota Polri itu dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Listyo mengatakan tim masih terus mengusut peristiwa ini, dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Penembakan gas air mata oleh polisi diduga menjadi pemicu tragedi yang mengakibatkan seratusan orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan mencapai 131 orang, dengan 440 orang lainnya mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat. Jumlah yang jauh berbeda dicatat Aremania, yakni korban meninggal dunia mencapai lebih dari 200 orang.

Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengurai persoalan. Inilah tragedi terbesar sepanjang sejarah sepak bola Indonesia, bahkan yang paling mematikan kedua di dunia. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata

Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau

07 Juli 2026
Enam Kabupaten di Riau Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada
07 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih
06 Juli 2026
Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis
06 Juli 2026
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
06 Juli 2026
Daftar Ulang SMP Negeri Pekanbaru Mulai 6 Juli, Proses Dipastikan Bebas Biaya
06 Juli 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
06 Juli 2026
Evolusi Skutik Sporti Terbaru, Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160 di Riau
06 Juli 2026
Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya
06 Juli 2026
DPRD Riau Desak Pemerintah Provinsi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
06 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved