• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pembunuh Ibu dan Anak di Kuansing Ditangkap Saat Tidur

Redaksi

Jumat, 07 Oktober 2022 18:45:56 WIB
Cetak
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mempergakam barang bukti kasus pembunuhan

RIAUUN.COM- Jajaran Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di  Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku ditangkap saat terlelap tidur dirumah salahsatu kerabatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (6/10/2022).

Dalam peristiwa tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda. Ketiga tersangka, RS (inisial), NS, AF berhasil diamankan tadi malam ditempat yang berbeda.

Tersangka RS diamankan disalahsatu rumah keluarganya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Sedangkan tersangka NS dan AF diamankan dirumahnya di Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Menurut keterangan polisi, tersangka NS dan AF merupakan pasangan suami istri. Sedangkan tersangka RS yang melakukan eksekutor pembunuhan terhadap korban Hasnah (60) dan Suryani (26) memiliki hubungan kerabat dengan dua tersangka lainnya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/10/2022) siang menceritakan awal mula kejadian pembunuhan keji tersebut.

Menurut Rendra, tersangka RS awalnya berniat meminjam sejumlah uang kepada  Hasnah untuk menebus sepeda motor pelaku di pegadaian. Namun pelaku merasa niat itu tidak akan terkabul sehingga pelaku berniat melakukan pencurian di rumah korban.

Lantas, pada malam itu tanggal 26 September 2022 lalu, tersangka RS minta diantar kepada tersangka NS kerumah korban. " Sebelum melakukan pencurian, tersangka sempat memantau kondisi rumah korban, namun begitu lampu rumah korban mati, tersangka langsung masuk melalui pintu belakang. sementara tersangka NS menunggu diluar rumah ," kata Rendra.

Didalam kondisi lampu mati, pelaku menemukan korban Suryani sedang tertidur lelap diruang tengah bukan didalam kamar. Saat itulah korban mempreteli perhiasan milik korban berupa gelang emas, cincin dan kalung.

Saat mempreteli perhiasan tersebut , korban Suryani terbangun. Takut ketahuan sehingga pelaku langsung menghujamkan sebilah kapak ke tubuh korban. Dan akhirnya korban merenggang nyawa bersimbah darah.

Tidak hanya Suryani dikapak pelaku, ibu korban Hasnah (60) pun dieksekusi secara bersamaan. Setelah dua korban tewas, pelaku merasa leluasa menggasak sejumlkh hartanya.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengambil gelang emas, cincin, kalung dan uang sebesar Rp6 juta yang tersimpan dibawah kasur, serta empat unit handphone," kata Rendra.

Penyidik setakad ini, kata Rendra, belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian karena tidak ada saksi satu pun yang mengetahui, sebab semua korban dirumah itu tewas dihajar pelaku.

Tersangka RS tidak hanya menggasak perhiasan, namun satu unit sepeda motor korban pun dibawa kabur. Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor korban dibuang ke Sungai Kuantan tepatnya dibawah jembatan Benai.

Sementara hasil curian, kalung, cincin dan gelang dijual oleh tersangka kepada supir truk. Namun penyidik belum berhasil mengungkap siapa supir truk yang menadah hasil curian tersebut.

Sedangkan handphone korban dijual oleh pelaku kepada tersangka AF. "Jadi tersangka AF ini perannya sebagai penadah," ucap Rendra.

Awal Mula Terungkap.

Hingga pada Kamis tanggal 06 Oktober kemarin, pihak Polres yang dibantu oleh tim Dirreskrimum Polda Riau sudah memeriksa sebanyak 22 saksi dan mulai menemukan titik terang siapa pelaku yang akan diamankan. 

Oleh karenanya, anggota Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho langsung melakukan Konsolidasi mengenai kasus tersebut, dan pada pukul 16.00 WIB Kamis kemarin, team Opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan ulang ke TKP.

Lalu, pada pukul 19.00 WIB, team opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku RS keberadaannya tidak berada dikampung dirumah sejak saat kejadian. 

Juga berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan tersebut, Team Opsnal melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan yang dilakukan pelaku, serta keberadaannya. Seteleah mengetahui keberadaan pelaku RS, Team Opsnal langsung berangkat menuju tempat persembunyian pelaku, di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari sinilah awal mula kasus tersebut berhasil diungkap polisi. Tersangka RS disangkakan melanggar pasal 365 dengan ancaman penjara seumur hidup. Sementara dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal yang berbeda. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
24 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
24 Juli 2026
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved