PILIHAN
Lahan di Riau Banyak Bermasalah, RTRW Dituding Jadi Pemicu Konflik
Ilustrasi
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Pemerhati Sosial Scale Up, Harry Oktavian, menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan menyelesaikan konflik lahan di Riau. Sebaliknya, pemerintah cenderung pro investor sehingga membuat masyarakat sulit aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), seperti lahan.
Menurut catatan Scale Up ada 55 kasus konflik lahan yang terjadi di Riau sepanjang 2015. Sebagian besar konflik terkait pengelolaan kehutanan sebanyak 18 kasus, pengelolaan perkebunan 36 kasus dan pengelolaan tapal batas satu kasus.
"Dari total konflik lahan tersebut pertikaian yang terjadi mayoritas antara masyarakat setempat atau masyarakat adat dengan perusahaan pemegang izin atau pengelola lahan," ujar Harry.
Selama ini penyelesaian masalah yang dilakukan pemerintah terkesan tidak tuntas. Kalau pun ada penanganan, itu hanya pada masalah pidana, tidak menyentuh esensi konflik dan penyebabnya.
Harry Oktavian menyarankan perlunya dibentuk lembaga penyelesaian konflik lahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau. Langkah ini diharapkan bisa mendorong penyelesaian masalah konflik lahan yang selama ini terus terjadi.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno, mengatakan bahwa penyebab utama konflik lahan di Riau karena belum jelasnya Rencana Tata Ruang dan Rilayah (RTRW) Riau.
"Pemerintah harus mengkaji ulang aturan terkait pengelolaan lahan yang ada saat ini agar harmonisasi masyarakat dan dunia usaha terjadi. Dengan demikain target dan sasaran pembangunan dapat dicapai bersama," terangnya. TSR
Menurut catatan Scale Up ada 55 kasus konflik lahan yang terjadi di Riau sepanjang 2015. Sebagian besar konflik terkait pengelolaan kehutanan sebanyak 18 kasus, pengelolaan perkebunan 36 kasus dan pengelolaan tapal batas satu kasus.
"Dari total konflik lahan tersebut pertikaian yang terjadi mayoritas antara masyarakat setempat atau masyarakat adat dengan perusahaan pemegang izin atau pengelola lahan," ujar Harry.
Selama ini penyelesaian masalah yang dilakukan pemerintah terkesan tidak tuntas. Kalau pun ada penanganan, itu hanya pada masalah pidana, tidak menyentuh esensi konflik dan penyebabnya.
Harry Oktavian menyarankan perlunya dibentuk lembaga penyelesaian konflik lahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau. Langkah ini diharapkan bisa mendorong penyelesaian masalah konflik lahan yang selama ini terus terjadi.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno, mengatakan bahwa penyebab utama konflik lahan di Riau karena belum jelasnya Rencana Tata Ruang dan Rilayah (RTRW) Riau.
"Pemerintah harus mengkaji ulang aturan terkait pengelolaan lahan yang ada saat ini agar harmonisasi masyarakat dan dunia usaha terjadi. Dengan demikain target dan sasaran pembangunan dapat dicapai bersama," terangnya. TSR
Berita Lainnya
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar