• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
27 Agustus 2026
Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
27 Agustus 2026
Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
27 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Soal Laporan Limbah Medis RSUD Rohul, Polda Riau Lakukan Penyelidikan

Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 12:48:45 WIB
Cetak
Limbah medis RSUD Rohul/foto:dok. Arimbi

RIAUIN.COM - Polda Riau melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul) yang baru-baru ini dilaporkan Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi).

Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diketahui telah melakukan penyelidikan awal. Dalam penyelidikan awal itu, Ditreskrimsus Polda Riau telah menaggil Ketua Yayasan Arimbi, Mattheus. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu.  

Saat dikonfirmasi, Ketua Yayasan Arimbi, Mattheus membenarkan perihal pemberian keterangannya kepada penyidik sebagai langkah awal dimulainya penyelidikan. 

“Minggu lalu dari pihak kita sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Mattheus, Selasa (16/08/2022) di markas rembuk Arimbi Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Lanjut Dia, Arimbi sangat mengapresiasi tindak lanjut laporannya yang tergolong cepat oleh Polda Riau. 

“Polda memang harus cepat tanggap, mengingat masalah ini terkait kesehatan masyarakat. Artinya harus ada pengecualian untuk kasus-kasus yang melibatkan keselamatan orang banyak. Apalagi letak Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis tersebut bersebelahan dengan lembaga pendidikan, tentunya ini sangat rentan menginfeksi peserta didik disitu,” ujar Mattheus.

Selain itu, kata Mattheus, Arimbi berharap langkah ini akan menjadi perbaikan bagi Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu agar terlebih dahulu mematuhi peraturan perundang-undangan sebelum dioperasikan.

“Kita minta Polda Riau segera memanggil Dirut RSUD Rokan Hulu guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan sesuai dengan undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, atas distribusi kewenangannya Bupati Rokan Hulu paling bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tegas Mattheus. 

Belajar dari beberapa laporan Arimbi yang sebelumnya mengendap di brankas penyidik, Mattheus menjelaskan pihaknya masih “positif thinking” dengan kinerja Kapolda Alumni ‘90’ pilihan Kapolri itu. 

“Belum ada laporan kita yang ditutup oleh Polda Riau, semua masih berjalan walau sedikit melambat. Sekarang ini semua borok sangat gampang untuk diungkap ke publik. Jadi menurut saya tidak mungkin Polda Riau tidak menindaklanjutinya,” pungkas Mattheus.  

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan ketika di konfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirim melalu WhatsApp belum dibaca, dan status pesan masih centang dua abu-abu.

Diberitakan sebelumnya, Arimbi melaporkan Bupati Rohulu, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Rohul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu ke Reserse Kriminal Khusus Polda Riau atas dugaan tindak pidana lingkungan, Rabu (20/7/2022).

Laporan ini disampaikan setelah Tim Arimbi menemukan fakta-fakta dugaan dumping di lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu (RSUD Rohul), dimana limbah medis ditumpuk di satu tempat tanpa memiliki izin.

Arimbi mengungkap RSUD Rokan Hulu diduga tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

RSUD Rokan Hulu diketahui menempatkan Limbah Medis (limbah padat) pada bangunan bekas tempat garasi mobil ambulance RSUD yang ditutupi plastik atau terpal warna biru dan berdindingan atap seng.

Selain itu RSUD juga diduga tidak melakukan pengelolaan limbah medis cair. Hal tersebut dibuktikan tidak adanya instalasi kolam limbah atau bak aerasi yang dibangun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu

Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru

Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan

Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap

Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
  • 2 Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
  • 3 Kasus Darwis vs Polda Sitanggang: Kuasa Hukum Minta Jangan Seret Sentimen Antardaerah
  • 4 Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok
  • 5 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 6 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 7 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 8 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 9 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Terkini +INDEKS

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

28 Agustus 2026
BPN dan Dinas Pertanahan Diminta Awasi Ketat Pendataan Lahan Flyover Panam
28 Agustus 2026
Menteri Kehutanan Tambah Helikopter Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla Riau
28 Agustus 2026
Satpol PP Pekanbaru Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pedagang Bandel di Jalan Teratai
28 Agustus 2026
Kasus ISPA Capai 3.293 di Riau, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
28 Agustus 2026
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
28 Agustus 2026
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat
28 Agustus 2026
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
28 Agustus 2026
Kerahkan Helikopter BNPB, Satgas Udara Riau Incar Titik Api Kerumutan
28 Agustus 2026
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
28 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved