Gasak Motor di Parkiran Hotel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Bukit Raya
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Hotel Ratu Mayang Garden yang terletak di Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap, Senin (8/8/2022).
Pelaku PA (21) dan IP (21) diketahui beraksi pada Sabtu, (28/5/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan dari pengakuan PA, ia melakukan pencurian bersama temannya yang bernama IP berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua Boby Metlin (22), warga Cipta Karya Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
"Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pelaku yang berada di dekat SPBU di Jalan Harapan Raya. Tersangka mengaku bahwa dia melakukan pencurian motor tersebut bersama rekannya IP," ujar Dodi, Senin (15/8/2022).
Selanjutnya, dari nyanyian PA, polisi kemudian menangkap tersangka IP dan keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
Polri Amankan Satu Tersangka Karhutla Kerumutan, Penegakan Hukum Dipastikan Tanpa Pandang Bulu
Kasus Suap Bupati Kuansing Siap Disidangkan, KPK Incar Tersangka Baru
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal di Kerumutan Jadi Tersangka, Operator Lebih Dulu Ditahan
Polsek Ukui Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Disita
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil