Gasak Motor di Parkiran Hotel, Dua Pemuda Ditangkap Polsek Bukit Raya
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Hotel Ratu Mayang Garden yang terletak di Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap, Senin (8/8/2022).
Pelaku PA (21) dan IP (21) diketahui beraksi pada Sabtu, (28/5/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan dari pengakuan PA, ia melakukan pencurian bersama temannya yang bernama IP berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua Boby Metlin (22), warga Cipta Karya Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
"Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pelaku yang berada di dekat SPBU di Jalan Harapan Raya. Tersangka mengaku bahwa dia melakukan pencurian motor tersebut bersama rekannya IP," ujar Dodi, Senin (15/8/2022).
Selanjutnya, dari nyanyian PA, polisi kemudian menangkap tersangka IP dan keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi