• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Cegah Sengketa, BPN Riau Imbau Warga Ukur Lahan Sesuai Prosedur

Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 18:25:52 WIB
Cetak
Kabid PHP (kiri) Umar Fathoni dan Kabid Pemetaan BPN Riau Budi Jaya/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau menghimbau warga agar melakukan pemetaan dan pengukuran terhadap lahan atau kebun miliknya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari, baik antara perorangan maupun dengan perusahaan.

Kabid Survey dan Pemetaan BPN Riau Budi Jaya mengatakan, dari hasil pemetaan dan pengukuran itu, maka masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi terupdate di lapangan.

Selain itu, warga harus proaktif mendampingi BPN secara bersama-sama supaya lahan yang akan diukur dan dipetakan tersebut jangan sampai salah objek.

"Harus dampingi sama-sama supaya jangan salah objek, tunjukkan batasnya supaya kami ukur. Agar kita semua tahu dimana batas dan koordinatnya," kata Budi, Rabu (10/9/2022).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Untuk diketahui, pengukuran yang dilakukan oleh tim pengukur dari BPN Riau, kata Budi, tidak serta merta menjamin terbitnya Sertipikat maupun HGU, namun masih ada tahapan-tahapan selanjutnya yang harus dijalani.

Untuk itu, BPN menerjunkan ahli-ahli ukur yang professional di bidangnya. Selain memiliki ahli ukur tersendiri, BPN juga bekerja sama dengan Konsultan Ukur yang telah teruji dan bersertipikat. BPN hanya menunjuk ahli ukur yang telah mendapat sertifikasi dan persetujuan dari BPN Pusat.

"BPN bisa menggunakan konsultan ukur dalam melakukan pengukuran dan pemetaan di lapangan, tentunya konsultan ini telah lulus uji dan bersertifikat dari BPN Pusat," papar Budi.

Pada saat petugas pengukur dari BPN melaksanakan pengukuran, maka akan dapat diidentifikasi mana lahan yang merupakan milik masyarakat dan lahan milik perusahaan.

"Setelah peta bidang itu terbit, ada mekanisme pembentukan Panitia B yang merupakan lintas instansi yang terdiri dari Kanwil Pertanahan, Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan dan Forkopimda hingga Kepala Desa. Perlu digaris bawahi, BPN tidak akan menerbitkan Sertipikat atau HGU yang lahannya berada dalam kawasan hutan," ucapnya.

Kewajiban Plasma 20 Persen bagi Perusahaan Sawit

Dalam aturannya, setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit diwajibkan 20% lahannya dikelola oleh masyarakat setempat.

Wilayah plasma adalah wilayah pemukiman dan usaha tani yang dikembangkan oleh petani peserta dalam rangka pelaksanaan proyek Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang meliputi pekarangan, perumahan, dan kebun plasma.

Kebun plasma sendiri adalah areal wilayah plasma yang dibangun oleh perusahaan inti dengan tanaman perkebunan.

Sedangkan petani plasma atau petani peserta proyek PIR atau petani peserta adalah petani yang ditetapkan sebagai penerima pemilikan kebun plasma dan berdomisili di wilayah plasma.

Di dalam Permentan juga disebutkan pembangunannya dapat dilakukan dengan pola kredit, hibah atau bagi hasil. Pembangunan kebun untuk masyarakat ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun perusahaan dan rencana pembangunan kebun untuk masyarakat yang harus diketahui oleh bupati/walikota.

Kabid Penetapan dan Pendaftaran Hak (PPH) BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni menginformasikan terkait program plasma 20% yang wajib dipenuhi oleh perusahaan perkebunan sawit. Sebelumnya kepengurusannya plasma tersebut berada di BPN. Namun saat ini hal tersebut sudah menjadi kewenangan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau.

"Domainnya bukan di BPN Lagi, tapi di Disbun, kami tidak mengatur lagi plasma Tersebut," terangnya.

Terbaru, sesuai Permentan nomor 18 tahun 2021, kata Umar, bentuk plasma yang 20% itu tidak harus kebun, tetapi bisa dalam bentuk lain.

"Misalnya masyarakatnya ternyata bukan petani disini, yang ada nelayan, disini tidak ada lagi kebun sawit atau plasma, bentuknya bisa bentuk lain seperti ternak sapi, kolam ikan boleh. Itu yang menentukan adalah Disbun. Untuk mendapatkan plasma, itu diusulkan oleh Kepala Desa, Camat dan disahkan oleh Bupati," tutupnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli

21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026
Mobil Terbakar di SPBU Tenayan Raya Pekanbaru, Petugas Cegah Kebakaran Meluas
21 Juli 2026
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved