• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Mantan Sekda Beberkan Kronologis Hutan Lindung Sampai Berubah Menjadi Kebun Pemda Kuansing

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 11:50:31 WIB
Cetak
Mantan Sekda Kuansing Drs Zulkilfli

RIAUIN.COM- PLT Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs Suhardiman Amby berencana menemui Jaksa Agung bersama Kajari Kuansing guna konsultasi soal Aset Pemda yang tidak bisa dikelolah sampai saat ini.

Salahsatu aset mangkrak tersebut adalah Kebun sawit Pemda yang berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh. Luasnya sekitar 500 hektar. Kebun sawit itu belum bisa dikelolah sebagai sumber PAD, karena statusnya berada dalam kawasan hutan.

Lantas, bagaimana kronologis awal kawasan hutan lindung bisa dibangun menjadi kebun Pemda?

Mantan Sekda Kuansing, Drs Zulkifli   ketika dikonfirmasi Riauin.com l, Rabu (3/8/2022) sore membeberkan terkait kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuah. Menurut mantan Wakil Bupati Kuansing itu, Hutan Lindung Bukit Batabuh tersebut awalnya mengacu kepada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 45/ PUU-IX/2011 , kawasan tersebut hanya ditunjuk sebagai Kawasan Hutan Lindung dari Seluruh kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung hanya 25.000 ha sampai Desa Air Buluh.

Penunjukan suatu kawasan tanpa penetapan, sesuai uji materi yang telah dilakukan MK adalah bertentangan dengan UUD 1945. RTRW Provinsi Riau nomor 10 tahun 1974, dicabut oleh Menteri Kehutanan masa Asrul Harahap menjadi menteri, maka saat itu terkait tata ruang diatur melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan .

Dia menjelaskan, lahirnya Kabupaten Kuantan Singingi, RTRW pijakan hukum untuk tata ruang, maka Pemkab menyusun RTRW Kabupaten Kuansing diatur melalui Perda nomor 1 tahun 2004, karena saat itu terjadi kekosongan hukum di Provinsi Riau dan di Kabupaten Kuansing.

"Sebelum Kuansing lahir kawasan Kebun Pemda tersebut dikuasai oleh PT. ZAK yang izinnya dikeluarkan oleh Penerintah Sumbar. Luasan kawasan yang dikuasai adalah 1.000 ha, masyarakat Desa Perhentian Sungkai yang seluruh Desanya dalam kawasan penunjukan Kawasan Hutan Lindung tsb, mengajukan agar masalah itu dapat diselesaikan dg Pemerintah Sumbar," kata Zulkifli.

Lalu, pada tahun 2001 diundang lah Pemerintah Sumbar ke Kuansing  sekaligus dilaksanakan peninjauan lapangan; pemerintah Sumbar mengakui lahan 1.000 ha tersebut  berada pada kawasan Kabupaten Kuantan Singingi.

Selanjutnya Pemerintah Desa dan masyarakat Perhentian Sungkai menyerahkan kawasan tersebut seluas 500 ha untuk Pemda dan 500 ha untuk masyarakat. Lahan masyarakat yang 500 ha tersebut dibangun kebun penyangga perbatasan melalui dana APBD Provinsi Riau, yaitu kebun karet, namun dalam pelaksanaan gagal karena pengelola kegiatan tidak selesai mengerjakan proyek, dan kasusnya sudah selesai secara hukum.

"Sedangkan tanah yg diserahkan kepada Pemkab Kuansing 500 ha, dibangun kebun Pemda tahap 1. 150 ha dan tahap 2: 150 ha , luasan kebun yg terbangun selama 2 tahun anggaran adalah 300 ha. Dari kawasan 300 ha sudah ditanami Sawit dan pada umur 2 tahun tanaman sawit tahap kedua kebun kena serangan hama gajah," cerita Zulkifli.

Dikatakanya, Pemda terus menyisip dan merawatnya, sampai kebun tersebut menghasilkan dan uangnya masuk PAD. Pada tahun 2016 , Pemkab tidak menganggarkan lagi biaya operasional kebun tetapi beban pemasukan ke PAD tetap dipungut. Semenjak itulah kebun itu tidak terawat oleh Dinas Perkebunan.

Saat Pemprov Riau menyusun RTRW masing-masing daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan RT/RW nya dan itu telah dipenuhi oleh Pemkab Kuansing. Khusus untuk kawasan hutan lindung Bukit Betabuh yang statusnya pada tahap penunjukan diusulkan sesuai Perda Kuansing nomor 1 tahun 2004 sebagai kawasan hutan penggunaan lainnya.

"Namun RTRW Provinsi Riau tidak menyerap aspirasi daerah, sehingga kawasan tersebut tetap ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung, malah banyak tanah masyarakat yang sudah Sertifikat Hak Milik dalam RTRW Provinsi Riau menjadi Kawasan Hutan," kata dia.

Zulkifli mencontohkan, lokasi sekolah pintar dan tanah Ali Rahmah depan SPBU Sungai Jering. "Semerawut penetapan kawasan hutan ini akibat RTRW Provinsi Riau diatur melalui Perda : tahun 2018, itu penunjukan tidak pernah tuntas sampai ke penetapan," ujarnya.

Terakhir kata Zul, Gubernur Riau  meminta Perda RTRW Provinsi Riau itu dijadikan Perda di Kabupaten / Kota , sampai hari ini yang telah melakukannya hanya Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Selain itu Pemkab yang ada di Provinsi Riau mengacu pada Perdanya masing-masing. Seperti Kuansing mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2004.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved