PILIHAN
Berpotensi Timbulkan Banyak Masalah, DPW PKB Riau Tolak Full Day School
Pekanbaru, Riauin.com - Dianggap banyak merugikan anak-anak, DPW PKB Riau tolak Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang sekolah delapan jam sehari selama lima hari atau yang biasa dikenal dengan istilah Full Day School (FDS).
"Program FDS ini kita anggap tidak benar, merugikan anak-anak di Riau terutama. Makanya, kita dengan tegas menolak program ini," kata Ade Agus Hartanto, Sekretaris DPW PKB Riau kepada wartawan, Rabu (09/08/17).
Akibat dengan program FDS ini, anak-anak otomatis tidak akan bisa mendapatkan pendidikan informal di luar sekolah. Seperti pendidikan keagamaan yang ada di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atau setingkatnya.
"Biasanya anak-anak itu pulang sekolah jam 13:00 WIB, setelah itu mereka bisa menimba ilmu keagamaan di MDA. Nah dengan adanya FDS ini, maka anak-anak tidak akan bisa menimba ilmu agama lagi. Makanya kembali saya katakan, FDS ini merupakan program yang tidak benar," ungkapnya.
Selain itu, anak-anak dikhawatirkan akan menjadi generasi yang tidak mengenal Allah SWT. Moral anak-anak akan runtuh dan MDA yang ada, akan tutup meskipun selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan akhlak para anak-anak.
"Tidak tertutup kemungkinan juga, angka kemiskinan akan bertambah di Riau dan Indonesia secara keseluruhan. Bagaimana tidak, orang tua mau tidak mau memberikan uang saku lebih kepada anaknya, terutama untuk makan siang anaknya di sekolah," sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh kader PKB di Riau, baik yang duduk di lembaga DPRD maupun yang lainnya, akan senantiasa berjuang sampai Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017, dicabut.
"Saya selaku pimpinan Komisi V DPRD Riau yang juga membidangi pendidikan, tentu akan membawa persolan ini ke rapat internal komisi. Kita akan buat semacam penolakan nantinya," tutup Sekretaris Komisi V DPRD Riau ini.
"Program FDS ini kita anggap tidak benar, merugikan anak-anak di Riau terutama. Makanya, kita dengan tegas menolak program ini," kata Ade Agus Hartanto, Sekretaris DPW PKB Riau kepada wartawan, Rabu (09/08/17).
Akibat dengan program FDS ini, anak-anak otomatis tidak akan bisa mendapatkan pendidikan informal di luar sekolah. Seperti pendidikan keagamaan yang ada di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atau setingkatnya.
"Biasanya anak-anak itu pulang sekolah jam 13:00 WIB, setelah itu mereka bisa menimba ilmu keagamaan di MDA. Nah dengan adanya FDS ini, maka anak-anak tidak akan bisa menimba ilmu agama lagi. Makanya kembali saya katakan, FDS ini merupakan program yang tidak benar," ungkapnya.
Selain itu, anak-anak dikhawatirkan akan menjadi generasi yang tidak mengenal Allah SWT. Moral anak-anak akan runtuh dan MDA yang ada, akan tutup meskipun selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan akhlak para anak-anak.
"Tidak tertutup kemungkinan juga, angka kemiskinan akan bertambah di Riau dan Indonesia secara keseluruhan. Bagaimana tidak, orang tua mau tidak mau memberikan uang saku lebih kepada anaknya, terutama untuk makan siang anaknya di sekolah," sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh kader PKB di Riau, baik yang duduk di lembaga DPRD maupun yang lainnya, akan senantiasa berjuang sampai Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017, dicabut.
"Saya selaku pimpinan Komisi V DPRD Riau yang juga membidangi pendidikan, tentu akan membawa persolan ini ke rapat internal komisi. Kita akan buat semacam penolakan nantinya," tutup Sekretaris Komisi V DPRD Riau ini.
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V