PILIHAN
Kadis PMD Tak Kunjung Datang
RDP Terkait Balon Kades Yang Digelar Komisi I DPRD Inhil Dibatalkan
Tembilahan, Riauin.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Tim seleksi bakal calon kepala desa dan bekerjasama dengan pihak Universitas Islam Indragiri (Unisi), resmi dibatalkan, Selasa malam, (08/8/2017).
RDP kali ini diagendakan akan membahas hasil pembahasan seleksi calon kepala desa dan persoalan pemilihan kepala desa antar waktu.
"Dari awal kami ingin agar kepala dinas yang hadir, sehingga ketika digelar hearing, jelas apa masalahnya dan bisa memberikan solusinya," kata anggota Komisi I DPRD Inhil, Malian Gazali.
Penundaan hearing tersebut disebabkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil tidak datang, dikarenakan dalam keadaan sakit. Sedangkan untuk Ketua Komisi l H Yusuf Said tinggal menunggu Kadis, artinya jika Kadis PMD datang maka Yusuf bersedia hadir.
"Alasannya, kadisnya kurang sehat. Hari ini mesti kedokter. Untuk Ketua Komisi, tinggal menunggu kehadiran Kadis PMD," kata anggota Komisi l DPRD Inhil, Malian Gazali.
Ketua Tim Seleksi Calon Kades, Gunawan Sahrantau mengakui sedikit kesal atas batalnya hearing terkait masalah penentuan bakal calon kepala desa. "Dari awal kita datang kesini, untuk memenuhi undangan dari DPRD. Tau-taunya tidak jadi, dengan berbagai alasan," katanya kepada awak media.
Gunawan menjelaskan, penentuan hasil 5 orang bakal calon kepala desa yang akan digelar serentak pada 30 Agustus tahun 2017 mendatang. Ia menganggap hasil yang telah disepakati bersama Tim sudah sesuai dengan aturan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Daerah (Perda).
"Ada beberapa orang yang menanyakan ke kita, kenapa tidak lulus. Dan semua itu kita punya bukti, mulai dari rekaman berpidato, mengaji dan lain sebagainya," jelas Gunawan.
Tim seleksi bakal calon dari pihak Unisi berjumlah 10 orang. (sfc)
RDP kali ini diagendakan akan membahas hasil pembahasan seleksi calon kepala desa dan persoalan pemilihan kepala desa antar waktu.
"Dari awal kami ingin agar kepala dinas yang hadir, sehingga ketika digelar hearing, jelas apa masalahnya dan bisa memberikan solusinya," kata anggota Komisi I DPRD Inhil, Malian Gazali.
Penundaan hearing tersebut disebabkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil tidak datang, dikarenakan dalam keadaan sakit. Sedangkan untuk Ketua Komisi l H Yusuf Said tinggal menunggu Kadis, artinya jika Kadis PMD datang maka Yusuf bersedia hadir.
"Alasannya, kadisnya kurang sehat. Hari ini mesti kedokter. Untuk Ketua Komisi, tinggal menunggu kehadiran Kadis PMD," kata anggota Komisi l DPRD Inhil, Malian Gazali.
Ketua Tim Seleksi Calon Kades, Gunawan Sahrantau mengakui sedikit kesal atas batalnya hearing terkait masalah penentuan bakal calon kepala desa. "Dari awal kita datang kesini, untuk memenuhi undangan dari DPRD. Tau-taunya tidak jadi, dengan berbagai alasan," katanya kepada awak media.
Gunawan menjelaskan, penentuan hasil 5 orang bakal calon kepala desa yang akan digelar serentak pada 30 Agustus tahun 2017 mendatang. Ia menganggap hasil yang telah disepakati bersama Tim sudah sesuai dengan aturan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Daerah (Perda).
"Ada beberapa orang yang menanyakan ke kita, kenapa tidak lulus. Dan semua itu kita punya bukti, mulai dari rekaman berpidato, mengaji dan lain sebagainya," jelas Gunawan.
Tim seleksi bakal calon dari pihak Unisi berjumlah 10 orang. (sfc)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023