Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sempat Terjatuh, Pelaku Jambret di Sukajadi Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda inisial RM (23) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru ditangkap polisi karena telah menjambret tas dan handphone milik korbannya Yeni Diana (50). Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (17/7/2022) di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi sekira pukul 11.30 WIB.
Plh Kapolsek Sukajadi Kompol Yohanes Basri mengatakan, pada saat korban sedang berboncengan dengan anaknya, tiba-tiba datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dari belakang dan langsung menarik tas korban yang berisi HP merek Oppo.
"Kemudian korban langsung berteriak dan berusaha mengejar sampai di simpang empat Jalan Melati dan Jalan Dahlia. Saat itu kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri. Namun laki-laki yang mengendarai motor berhasil ditangkap masa dan satu teman pelaku berhasil melarikan diri," ujar Basri, Senin (18/11/2022).
Kemudian, personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat untuk memberitahu kejadian tersebut.
"Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum," tutupnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui