Tersangka/Foto: Humas Polsek Sukajadi RIAUIN.COM - Seorang pemuda inisial RM (23) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru ditangkap polisi karena telah menjambret tas dan handphone milik korbannya Yeni Diana (50). Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (17/7/2022) di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi sekira pukul 11.30 WIB.
Plh Kapolsek Sukajadi Kompol Yohanes Basri mengatakan, pada saat korban sedang berboncengan dengan anaknya, tiba-tiba datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dari belakang dan langsung menarik tas korban yang berisi HP merek Oppo.
"Kemudian korban langsung berteriak dan berusaha mengejar sampai di simpang empat Jalan Melati dan Jalan Dahlia. Saat itu kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri. Namun laki-laki yang mengendarai motor berhasil ditangkap masa dan satu teman pelaku berhasil melarikan diri," ujar Basri, Senin (18/11/2022).
Kemudian, personil Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh masyarakat untuk memberitahu kejadian tersebut.
"Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum," tutupnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.-dnr