Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Modus Pura-pura Cukur Rambut, Ayah Sadis di Inhil Mutilasi Putri Kandungnya
RIAUIN.COM - Ayah sadis insial A (42) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah memutilasi putri kandungnya sendiri berusia 9 tahun beberapa waktu lalu, belakangan terungkap modusnya.
Kapolsek Tembilahan Hulu Inspektur Satu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022) mengatakan, modus A sebelum membunuh F (9) yaitu dengan berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu katanya anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Saat di jemput polisi, masih kata Ricky, pelaku dalam kondisi baik, namun terkadang dirinya melantur saat ditanya oleh petugas.
"Entah ini hanya alibinya. Penyelidikan masih kami dalami," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, ia tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap. Sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," tutupnya.
Untuk diketahui, A saat ini telah dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal itu diketahui setelah menjalani A observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru selama 14 hari.
"Hasilnya sudah keluar, hasilnya tidak mengalami gangguan jiwa. Kini pelaku ditahan di Polres Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Ricky.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui