Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Gasak HP dan Dompet Warga Jondul Pekanbaru, Pemuda Ini Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda (21) warga Jalan Labersa Kelurahan Airdingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap karena telah diduga melakukan pencurian satu unit handphone jenis Samsung A52 milik seorang mahasiswa, Sabtu, (25/6/2022) lalu.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Seriawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jo
ndul Blok N nomor 34, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Saat itu korban Heni Fransiska (29) meletakkan handphone dan dompet miliknya di samping tempat tidur. Ketika terbangun, korban mendapati kedua barang tersebut sudah raib.
"Atas kejadian tersebut korban dirugikan secara materil sebesar Rp5.700.000," ucap Andrie, Jum'at (1/7/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Atas laporan itu, pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto, mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku KR.
"Kemudian tim bergerak menuju jalan Airdingin dan mengamankan pelaku, Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian handphone dan dompet korban," ujar Andrie.
Saat ini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polresta pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui