Gasak HP dan Dompet Warga Jondul Pekanbaru, Pemuda Ini Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pemuda (21) warga Jalan Labersa Kelurahan Airdingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap karena telah diduga melakukan pencurian satu unit handphone jenis Samsung A52 milik seorang mahasiswa, Sabtu, (25/6/2022) lalu.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Seriawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jo
ndul Blok N nomor 34, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Saat itu korban Heni Fransiska (29) meletakkan handphone dan dompet miliknya di samping tempat tidur. Ketika terbangun, korban mendapati kedua barang tersebut sudah raib.
"Atas kejadian tersebut korban dirugikan secara materil sebesar Rp5.700.000," ucap Andrie, Jum'at (1/7/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Atas laporan itu, pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto, mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku KR.
"Kemudian tim bergerak menuju jalan Airdingin dan mengamankan pelaku, Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian handphone dan dompet korban," ujar Andrie.
Saat ini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polresta pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar