Gasak HP dan Dompet Warga Jondul Pekanbaru, Pemuda Ini Ditangkap


Jumat, 01 Juli 2022 - 20:00:03 WIB
Gasak HP dan Dompet Warga Jondul Pekanbaru, Pemuda Ini Ditangkap Tersangka dan barang bukti/foto:HPP

RIAUIN.COM - Seorang pemuda (21) warga Jalan Labersa Kelurahan Airdingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap karena telah diduga melakukan pencurian satu unit handphone jenis Samsung A52 milik seorang mahasiswa, Sabtu, (25/6/2022) lalu.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Seriawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Jo
ndul Blok N nomor 34, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Saat itu korban Heni Fransiska (29) meletakkan handphone dan dompet miliknya di samping tempat tidur. Ketika terbangun, korban mendapati kedua barang tersebut sudah raib. 

"Atas kejadian tersebut korban dirugikan secara materil sebesar Rp5.700.000," ucap Andrie, Jum'at (1/7/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Atas laporan itu, pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto, mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku KR.

"Kemudian tim bergerak menuju jalan Airdingin dan mengamankan pelaku, Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian handphone dan dompet korban," ujar Andrie.

Saat ini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polresta pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.-dnr