• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

4 Anggota Geng TKS Pelaku Pengeroyokan di Marpoyan Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 13:03:06 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Empat remaja ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Irfan Azari (21) didepan rumah kost Putri Nabila Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Minggu, (19/6/2022) lalu.

Keempat pelaku yang ditahan adalah FRI (19) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. GF (20) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tarai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Selanjutnya RW (18) Jalan Cipta Karya Ujung Kelurahan Datuk Tunggul Kecamatan Tampan, dan CRN (17) warga Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kita Pekanbaru.

Didampingi Wakapolresta Pekanbaru Henky Poerwanto, Kasat Reskrim Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol A Mamora mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 03.10 WIB di dekat Halte Aur Kuning Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban yang dianiaya oleh 4 pelaku. Dari laporan itu tim gabungan kita dari Polda dan Polsek melakukan Lidik untuk mencari siapa pelaku-pelaku ini. Alhamdulillah kurang lebih 3 hari, para pelaku kita amankan, kita tangkap semua," ujar Mamora, Rabu (29/6/2022) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Disebut Mamora, modus mereka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena pelaku CRN mengaku dikeroyok oleh korban. Dari pengakuan CRN, sebelumnya pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB dirinya dikroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal di Jalan Arifin Ahmad tepatnya didekat SPBU Jalan Bakti Pekanbaru. 

Setelah itu, CRN mengadu kepada teman-temannya dan berencana akan mencari pelaku pengeroyokan tersebut pada malam minggu pekan depan tepatnya pada tanggal 19 Juni 2022.

"Alasannya mereka merasa malam (minggu, red) sebelumnya dikeroyok. Jadi bisa dikatakan mereka mencoba mencari pelaku yang mengeroyok mereka (CRN) di lokasi Mandiaur Kecamatan Bukit Raya," jelasnya.

Mamora menyebut, kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB para pelaku yang tergabung dalam kelompok TKA (Tongkrongan Kedai Apak) dan TKS (Tongkrongan Kedai Seduduk) sedang nongkrong di Jalan Cipta Karya Penam. Tiba-tiba datang tersangka CRN dari kelompok TKS mengatakan bahwa minggu lalu dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. 

"Setelah itu gabungan rombongan TKA dan TKS tersebut pergi ke arah Panam tepatnya depan Pesantren Babussalam Jalan HR Soebrantas dengan tujuan melihat balap liar. Saat sedang duduk, ketika itu lewat rombongan orang menggunakan sepeda motor dimana saat itu tersangka CRN mengatakan sepertinya itu 3 rombongan yang mengeroyoknya minggu lalu," katanya.

Mendengar hal tersebut, rombongan TKA dan TKS langsung mengejar, namun saat itu mereka kehilangan jejak. Sekira pukul 03.10 WIB saat melintas di Jalan Kaharuddin Nasution dari arah Marpoyan menuju Jalan Sudirman, rombongan TKA dan TKS tersebut melihat 3 sepeda motor itu melintas berlawanan arah.

Singkat cerita, rombongan TKA dan TKS berputar arah dengan melawan arus untuk mengejar korban dan teman-temanya tersebut. Setelah itu tersangka GF berhasil memepet korban dari arah sebelah kanan.

"Kemudian tersangka CRN memukul kepala korban menggunakan alat besi (double stik) dan kayu yang dibawanya hingga kepala korban berdarah dan mendapatkan 6 jahitan," ucapnya.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu dan besi pemukul korban, dua batu bata, dua sepeda motor metik jenis Honda Beat, dua unit handphone dan satu helai spanduk bertuliskan Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS).

Keempat tersangka ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 170 ayat 2 atau ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved