• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Umri Gelar Musrenbang 2022/2023, Rektor Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran
18 Agustus 2022
Bupati Wardan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Inhil
17 Agustus 2022
Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI di Bengkalis, Bupati: Semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat
17 Agustus 2022
Bupati Inhu Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77
17 Agustus 2022
PLT Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka Tahun 2022
15 Agustus 2022

  • Home
  • Hukrim

4 Anggota Geng TKS Pelaku Pengeroyokan di Marpoyan Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 13:03:06 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Empat remaja ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Irfan Azari (21) didepan rumah kost Putri Nabila Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Minggu, (19/6/2022) lalu.

Keempat pelaku yang ditahan adalah FRI (19) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. GF (20) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tarai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Selanjutnya RW (18) Jalan Cipta Karya Ujung Kelurahan Datuk Tunggul Kecamatan Tampan, dan CRN (17) warga Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kita Pekanbaru.

Didampingi Wakapolresta Pekanbaru Henky Poerwanto, Kasat Reskrim Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol A Mamora mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 03.10 WIB di dekat Halte Aur Kuning Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban yang dianiaya oleh 4 pelaku. Dari laporan itu tim gabungan kita dari Polda dan Polsek melakukan Lidik untuk mencari siapa pelaku-pelaku ini. Alhamdulillah kurang lebih 3 hari, para pelaku kita amankan, kita tangkap semua," ujar Mamora, Rabu (29/6/2022) siang.

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Disebut Mamora, modus mereka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena pelaku CRN mengaku dikeroyok oleh korban. Dari pengakuan CRN, sebelumnya pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB dirinya dikroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal di Jalan Arifin Ahmad tepatnya didekat SPBU Jalan Bakti Pekanbaru. 

Setelah itu, CRN mengadu kepada teman-temannya dan berencana akan mencari pelaku pengeroyokan tersebut pada malam minggu pekan depan tepatnya pada tanggal 19 Juni 2022.

"Alasannya mereka merasa malam (minggu, red) sebelumnya dikeroyok. Jadi bisa dikatakan mereka mencoba mencari pelaku yang mengeroyok mereka (CRN) di lokasi Mandiaur Kecamatan Bukit Raya," jelasnya.

Mamora menyebut, kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB para pelaku yang tergabung dalam kelompok TKA (Tongkrongan Kedai Apak) dan TKS (Tongkrongan Kedai Seduduk) sedang nongkrong di Jalan Cipta Karya Penam. Tiba-tiba datang tersangka CRN dari kelompok TKS mengatakan bahwa minggu lalu dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. 

"Setelah itu gabungan rombongan TKA dan TKS tersebut pergi ke arah Panam tepatnya depan Pesantren Babussalam Jalan HR Soebrantas dengan tujuan melihat balap liar. Saat sedang duduk, ketika itu lewat rombongan orang menggunakan sepeda motor dimana saat itu tersangka CRN mengatakan sepertinya itu 3 rombongan yang mengeroyoknya minggu lalu," katanya.

Mendengar hal tersebut, rombongan TKA dan TKS langsung mengejar, namun saat itu mereka kehilangan jejak. Sekira pukul 03.10 WIB saat melintas di Jalan Kaharuddin Nasution dari arah Marpoyan menuju Jalan Sudirman, rombongan TKA dan TKS tersebut melihat 3 sepeda motor itu melintas berlawanan arah.

Singkat cerita, rombongan TKA dan TKS berputar arah dengan melawan arus untuk mengejar korban dan teman-temanya tersebut. Setelah itu tersangka GF berhasil memepet korban dari arah sebelah kanan.

"Kemudian tersangka CRN memukul kepala korban menggunakan alat besi (double stik) dan kayu yang dibawanya hingga kepala korban berdarah dan mendapatkan 6 jahitan," ucapnya.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu dan besi pemukul korban, dua batu bata, dua sepeda motor metik jenis Honda Beat, dua unit handphone dan satu helai spanduk bertuliskan Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS).

Keempat tersangka ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 170 ayat 2 atau ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Lapak Gratis, Modal Dibantu, Plt Bupati Kuansing Dukung Pedagang Lokal Pacujalur Tepian Narosa
  • 5 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 6 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 7 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 8 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 9 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
Terkini +INDEKS

Berenang di Sungai Rokan, Remaja 19 Tahun Hilang

20 Agustus 2022
Pemprov Riau Apresiasi Mapala Umri Lakukan Penanaman 350 Bibit Pohon
19 Agustus 2022
Cegah Karhutla, Dua Helikopter Water Boombing Siaga di Dumai
19 Agustus 2022
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
19 Agustus 2022
Jukir Nakal Tanpa Atribut di Pekanbaru Siap-siap Ditertibkan Dishub
19 Agustus 2022
Tekan Inflasi, Gubernur Riau Perintahkan Operasi Pasar Digelar Rutin
19 Agustus 2022
Soal Galian C Ilegal Marak di Kampar, Pj Bupati Serukan Penghentian dan Penutupan
19 Agustus 2022
Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka
19 Agustus 2022
SMAN 2 Bukittinggi Jadi Sekolah Cagar Budaya Pertama di Sumatera Barat
19 Agustus 2022
Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian
19 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved