• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

4 Anggota Geng TKS Pelaku Pengeroyokan di Marpoyan Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022 13:03:06 WIB
Cetak
Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Empat remaja ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Irfan Azari (21) didepan rumah kost Putri Nabila Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Minggu, (19/6/2022) lalu.

Keempat pelaku yang ditahan adalah FRI (19) warga Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. GF (20) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tarai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Selanjutnya RW (18) Jalan Cipta Karya Ujung Kelurahan Datuk Tunggul Kecamatan Tampan, dan CRN (17) warga Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kita Pekanbaru.

Didampingi Wakapolresta Pekanbaru Henky Poerwanto, Kasat Reskrim Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol A Mamora mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 03.10 WIB di dekat Halte Aur Kuning Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban yang dianiaya oleh 4 pelaku. Dari laporan itu tim gabungan kita dari Polda dan Polsek melakukan Lidik untuk mencari siapa pelaku-pelaku ini. Alhamdulillah kurang lebih 3 hari, para pelaku kita amankan, kita tangkap semua," ujar Mamora, Rabu (29/6/2022) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Disebut Mamora, modus mereka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena pelaku CRN mengaku dikeroyok oleh korban. Dari pengakuan CRN, sebelumnya pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB dirinya dikroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal di Jalan Arifin Ahmad tepatnya didekat SPBU Jalan Bakti Pekanbaru. 

Setelah itu, CRN mengadu kepada teman-temannya dan berencana akan mencari pelaku pengeroyokan tersebut pada malam minggu pekan depan tepatnya pada tanggal 19 Juni 2022.

"Alasannya mereka merasa malam (minggu, red) sebelumnya dikeroyok. Jadi bisa dikatakan mereka mencoba mencari pelaku yang mengeroyok mereka (CRN) di lokasi Mandiaur Kecamatan Bukit Raya," jelasnya.

Mamora menyebut, kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB para pelaku yang tergabung dalam kelompok TKA (Tongkrongan Kedai Apak) dan TKS (Tongkrongan Kedai Seduduk) sedang nongkrong di Jalan Cipta Karya Penam. Tiba-tiba datang tersangka CRN dari kelompok TKS mengatakan bahwa minggu lalu dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor. 

"Setelah itu gabungan rombongan TKA dan TKS tersebut pergi ke arah Panam tepatnya depan Pesantren Babussalam Jalan HR Soebrantas dengan tujuan melihat balap liar. Saat sedang duduk, ketika itu lewat rombongan orang menggunakan sepeda motor dimana saat itu tersangka CRN mengatakan sepertinya itu 3 rombongan yang mengeroyoknya minggu lalu," katanya.

Mendengar hal tersebut, rombongan TKA dan TKS langsung mengejar, namun saat itu mereka kehilangan jejak. Sekira pukul 03.10 WIB saat melintas di Jalan Kaharuddin Nasution dari arah Marpoyan menuju Jalan Sudirman, rombongan TKA dan TKS tersebut melihat 3 sepeda motor itu melintas berlawanan arah.

Singkat cerita, rombongan TKA dan TKS berputar arah dengan melawan arus untuk mengejar korban dan teman-temanya tersebut. Setelah itu tersangka GF berhasil memepet korban dari arah sebelah kanan.

"Kemudian tersangka CRN memukul kepala korban menggunakan alat besi (double stik) dan kayu yang dibawanya hingga kepala korban berdarah dan mendapatkan 6 jahitan," ucapnya.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu dan besi pemukul korban, dua batu bata, dua sepeda motor metik jenis Honda Beat, dua unit handphone dan satu helai spanduk bertuliskan Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS).

Keempat tersangka ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 170 ayat 2 atau ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 3 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 4 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 5 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 6 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 7 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 8 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 9 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
Terkini +INDEKS

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved