• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Pasutri di Pekanbaru Ditangkap, 49.114 Butir Ekstasi dan 5,5 Kg Sabu Disita Polisi

Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022 14:15:38 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti sabu dan ekstasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Tiga orang tersangka pengedar narkoba ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ketiga tersangka diamankan pada dua lokasi berbeda, dua diantarnya adalah pasangan suami istri.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah CPP (21), NMA (21) dan AA (21). Tersangka CPP dan NMA yang merupakan pasangan suami istri ditangkap disebuah rumah kos di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 14.15 WIB disebuah ruko yang dibelakangnya berhubungan langsung dengan rumah kos tempat mereka tinggal.

"Setelah dilakukan pemantauan selama 2 hari, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri beserta anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru yang diback-up oleh personil Dit Intelkam Polda Riau melakukan penangkapan terhadap CPP dan seorang perempuan bernama NMA tepatnya di ruko JIalan Karya Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dimana mereka berdua adalah sepasang suami istri," ujar Kombes Pria Budi, Jum'at (17/6/2022) pagi.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, kata Kapolresta, polisi melakukan penggeledahan di dalam ruko tersebut dan ditemukan 4 unit timbangan digital dan puluhan plastik klip bening. Lalu penggeledahan dilanjutkan di kamar kos yang berada di belakang ruko yang disewa juga oleh Pasutri tersebut.

"Tim opsnal berhasil menemukan 1 plastik teh china yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1066.3 gram, 1 plastik teh china kosong, 3951 butir pil ekstasi dan 3202 butir happy five (H5)," jelas Pria Budi.

Dari pengakuan tersangka CPP , ia berperan sebagai pengedar. Setiap transaksi sabu ia mendapat upah sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta dan pil ekstasi mendapat ubah Rp2 juta.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, selanjutnya polisi memperoleh informasi tentang keberadaan seorang pelaku lainnya inisial AA (27), warga Jalan Tentram Kelurahan Tangekerang Utara Kecamatan Bukit Raya, di Kota Pekanbaru.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 20.00 WIB, team opsnal yang diback-up oleh Personil Dit Intelkam Polda Riau melakukan pengintaian selama kurang lebih 2 hari terhadap rumah kos Melati Residence kamar nomor 203 di Jalan Melati Indah Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," jelas Kapolres.

Kemudian, pada Selasa tanggal 15 Juni 2022 sekira pukul 08.00 WIB dilakukan penggerebekan ditempat penyimpanan narkotika tersebut, selanjutnya petugas berhasil menangkap AA.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar kos dengan berat kotor 4525,5 gram dan pil ekstasi sebanyak 45.163 butir," jelas Pria Budi.

Adapun rincian pil ekstasi yang diamankan itu adalah merek Cocacola warna hijau sebanyak 3.600 butir, merek Cocacola warna orange sebanyak 3.700 butir, merek Cocacola warna ungu sebanyak 4.910 butir, merk Minion warna abu-abu sebanyak 4.813 butir, merek Minion wama biru sebanyak 4.900 butir, merek Minion warna merah muda sebanyak 4.890 butir, merek Minion warna putih sebanyak 3.500 butir, merek Double Trouble warna biru sebanyak 14.850 butir dan 3 unit timbangan digital.

"Dari pengakuan tersangka peran AA, ia berperan sebagai pengedar sabu dan mendapat upah sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta. Untuk pil ekstasi mendapat ubah Rp3 juta," tutupnya.

Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke mako Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Terhadap pelaku diancam pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. -dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved