• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Ada Riwayat Gangguan Psikologis Berat, Pelaku Penikaman Polisi di Pekanbaru Diamankan

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 12:01:13 WIB
Cetak
Tersangka pelaku penikaman polisi di Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Pelaku penusukan seorang anggota polisi di Rumbai, Pekanbaru pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB lalu ditangkap polisi. Tersangka yang diamankan adalah inisial IR (36) merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, SH, SIK, dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru AKP Nursyafniati, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, mengatakan, pelaku menikam Bripka Deri Eka Putra, anggota kepolisian Bhabinkamtimbas Okura Polsek Rumbai Pesisir di depan pagar kediamannya.

"(Dia, red) datang ke kediaman anggota di depan pagar, lalu dihampiri oleh anggota. Bertanya, dan menyampaikan bahwa dia adalah IR Futsal, tanpa basa-basi langsung mencoba untuk menusuk anggota," ujar Henky, Selasa (17/5/2022) di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru.

Akibat tusukan itu, Bripka Deri mengalami luka sayatan sedalam satu sentimeter. "Alhamdulillah tidak apa-apa dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan diperbolehkan pulang sore itu juga," sambung Henky.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dikatakan Henky, pelaku IR sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang imam masjid Al-Falah pada 23 Juli 2020 lalu. Dalam prosesnya yang ketika itu pada tanggal 4 Februari 2021 lalu, hakim memutuskan yang bersangkutan tidak dapat dipidana, karena pelaku mengalami gangguan psikologis berat dan ada pemeriksaan dari dokter psikologis. Hakim meminta pelaku untuk dirawat di RS Jiwa Tampan Pekanbaru selama satu tahun.

"Artinya, sejak vonis itu diketuk pada Februari 2021, sampai saat ini (IR) sudah selesai menjalani perawatan di RS Jiwa Tampan Pekanbaru," jelas Henky.

Dipaparkannya, dalam kasus kali ini, pihaknya tetap melakukan upaya penyidikan dan akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 340 jo pasal 53 atau pasal 338 jo 53 atau pasal 351 KUHPidana.

"Mengenai histori yang bersangkutan pernah mengalami gangguan psiko berat oleh dokter yang memeriksa, itu adalah hal yang lalu. Kami juga akan meminta pemeriksaan kembali, observasi kembali. Jadi kami tidak serta merta hasil pemeriksaan dua tahun yang lalu dijadikan sebagai dasar kami. Kami minta hasil observasi yang update, kondisi update itu seperti apa, sesuai ketentuan pasal 44 KUHPidana, nanti hakim yang akan memutuskan," tegasnya.

Dijelaskan Henky, motif pelaku melakukan aksinya karena IR memiliki dendam kepada pelatihnya itu karena tidak diikutsertakan dalam sebuah turnamen futsal dua tahun lalu.

"Ternyata adalah mantan murid futsal, dimana anggota kami adalah sebagai coach (pelatih). Jadi pernah ada turnamen Sure FC, sekitar dua tahun lalu, Futsal Gajah Mada. Yang bersangkutan tidak dilibatkan sebagai pemain dan kerab dikucilkan oleh kawan-kawannya. Yang bersangkutan merasa dendam, sehingga mengambil langkah nekat mencoba melakukan penganiayaan terhadap anggota," paparnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk pisau dapur merek Icleal sepanjang 22 sentimeter yang digunakan IR untuk menikam korbannya, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario yang digunakan pelaku untuk mendatangi korbannya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved