DPRD Kampar: Kelanjutan Jembatan Tanjung Berulak Bukan Soal Anggaran, Tapi Komitmen Bupati
RIAUIN.COM - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Agus Candra mengatakan pembangunan jembatan Tanjung Berulak, Air Tiris, Kecamatan Kampar dilanjutkan atau tidak tergantung kebijakan kepala daerah.
Agus menyebut soal apakah jembatan itu dilanjutkan atau tidak bukan persoalan anggaran tapi hanya soal prioritas saja.
"Dulu jembatan itu jadi prioritas oleh kepala daerah almarhum (Azis Zaenal). Oleh bupati sekarang (Catur Sugeng) tidak prioritas," ujar Agus Candra, Sabtu (12/3/2022).
"Kalau anggaran kita ada. Masa anggaran Rp2,5 T lebih tak bisa untuk bangun jembatan itu. Ini soal skala prioritas saja sebenarnya," tambah dia.
Agus juga menjelaskan, awalnya pembangunan jembatan ini terhenti pada 2018 lalu karena terjadi wanprestasi (cacat janji) hingga berakibat putus kontrak.
Sejak putus kontrak, kata dia, kepala daerah berganti, yang akhirnya proyek tersebut tidak lagi dilanjutkan.
"Jembatan itu tidak menjadi prioritas kepala daerah karena tidak adanya komitmen. Kalau kepala daerah berkomitmen, tentu dia bisa mengarahkan anggaran ke situ," ungkapnya.
Padahal, menurut Agus, proyek itu merupakan janji politik pasangan kepala daerah pada saat kampanye 2017 dulu. Dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah itu.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Afdal, mengatakan proyek jembatan ini akan dilanjutkan pada tahun 2023.
"Akan dilanjutkan tahun 2023," ujar Afdal, Minggu (13/3/2022).
Itu artinya, jembatan ini akan dilanjutkan setelah bupati berganti dan tidak lagi dijabat oleh Catur Sugeng Susanto.
Jika kita kembali ke belakang, proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 terbengkalai. Akibatnya masyarakat di empat desa yang akan memanfaatkan jembatan itu kecewa berat.
Jembatan ini menghubungkan Kecamatan Kampar dengan Kecamatan Kampar Utara. Selain Desa Tanjung Berulak, di seberang sungai setidaknya masih ada tiga desa yang membutuhkan jembatan ini. Ketiga desa tersebut ialah Desa Sungai Jalau, Desa Sawah dan Desa Sentul di Kecamatan Kampar Utara.
Menurut informasi yang kami himpun, berhentinya pembangunan proyek itu disebabkan oleh terjadinya wanprestasi atau pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai kontrak. Sesuai aturan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK mengambil keputusan untuk memutus kontrak
Jembatan itu sudah dirancang dan dimulai pengerjaannya semasa Mantan Bupati almarhum Azis Zaenal masih hidup. Namun pada 2018 itu pembangunan tidak bisa dilanjutkan hingga kontraktor mendapatkan catatan hitam dari Dinas PUPR Kampar.
Proyek pembangunan jembatan ini sempat dianggarkan kembali pada tahun 2020. Hanya saja, pada awal 2020 tersebut APBD Kampar mengalami pengurangan signifikan, terutama di Dinas PUPR akibat badai pandemi virus Corona. Sehingga anggaran yang telah tersedia untuk proyek ini dialihkan ke program penanggulangan wabah pandemi.
Jembatan gantung Tanjung Berulak dianggap sudah terlalu lama terbengkalai. Besi-besi material pembangunan jembatan itu sempat tergelatak tak jauh dari lokasi pondasi utama usai kontraktor diputus kontrak. Namun kini besi-besi baja tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi.
Pada papan informasi proyek ini tertulis nilai pembangunan proyek jembatan adalah sebesar 17 miliar 129 juta lebih. Waktu pengerjaan selama 210 hari. Dianggarkan pada APBD tahun 2018 yang dikerjakan oleh PT Arsyi Citra Kamato dan PT Tiga Pilar Sejati (KSO).
Nama PT Konsultan Pengawas adalah PT Bina Cipta Jaya Sejati Konsultan dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Kepala Dinas PU Kabupaten Kampar Afdal di hadapan Komisi II DPRD Kampar beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pada anggaran APBD 2022 ini, pihaknya akan memberikan prioritas agar proyek jembatan bisa kembali dilanjutkan.
"Anggaran kalau kami prediksikan pada tahun depan itu sangat minim kalau tanpa DAK. Dengan anggaran yang ada tersebut, kami akan memprioritaskan pembangunan Jembatan Tanjung Berulak.
"Itu utang kami, sudah lama tidak dilanjutkan," kata Afdal di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kampar pada akhir 2021 lalu, sewaktu pembahasan ABPD Kampar 2022. - naz
Berita Lainnya
Pemkab Hapus Kategori IDM Kemendes PDTT Desa di Kampar Kiri Hulu
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pemkab Hapus Kategori IDM Kemendes PDTT Desa di Kampar Kiri Hulu
Masyarakat Kecewa, Proyek Jembatan Tanjung Berulak Dua Kali Gagal
Nikmati Fasilitas Mewah, Segini Angka Fantastis Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kampar 2024
Hadiri Bagholek Godang, dr Rahmansyah Disambut Hangat Tokoh Masyarakat Kampar
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya