Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Korban Pencabulan di Bawah Umur Sepakat Damai, Polisi: Proses Hukum Masih Lanjut
RIAUIN.COM - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan megatakan proses hukum dalam kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan AR (21) terhadap A (15), anak dibawah umur masih tetap dalam penyidikan.
"Penyidik saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi, juga melengkapi kebutuhan formil dan materil dari perkara itu," kata Andrie.
Andrie menyebut, musyawarah yang dilakukan pihak AR dan A di luar konteks hukum dan tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Kalau mereka tetap mengajukan upaya untuk damai kepada kita bisa kita terima, tapi itu menjadi pertimbangan atas penanganan kasus yang kita tangani," jelasnya.
Andrie kembali menegaskan hingga sekarang proses hukum masih berlanjut dan berkas masih dilengkapi.
"Tentu dalam penanganan ini kita tetap profesional. Sambil melengkapi nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.
Diketahui, AR (21) yang merupakan anak salah satu anggota DPRD Pekanbaru menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan pencabulan gadis dibawah umur inisial A (15).
Belakangan, A diketahui telah sepakat berdamai dengan pelaku. Sebelumnya AR dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap A yang terjadi pada 9 November 2021 lalu.
Atas laporan itu, AR sempat ditahan di Polresta Pekanbaru, namun akhirnya ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis