Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Korban Pencabulan di Bawah Umur Sepakat Damai, Polisi: Proses Hukum Masih Lanjut
RIAUIN.COM - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan megatakan proses hukum dalam kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan yang dilakukan AR (21) terhadap A (15), anak dibawah umur masih tetap dalam penyidikan.
"Penyidik saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi, juga melengkapi kebutuhan formil dan materil dari perkara itu," kata Andrie.
Andrie menyebut, musyawarah yang dilakukan pihak AR dan A di luar konteks hukum dan tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Kalau mereka tetap mengajukan upaya untuk damai kepada kita bisa kita terima, tapi itu menjadi pertimbangan atas penanganan kasus yang kita tangani," jelasnya.
Andrie kembali menegaskan hingga sekarang proses hukum masih berlanjut dan berkas masih dilengkapi.
"Tentu dalam penanganan ini kita tetap profesional. Sambil melengkapi nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.
Diketahui, AR (21) yang merupakan anak salah satu anggota DPRD Pekanbaru menjadi tersangka kasus dugaan penyekapan dan pencabulan gadis dibawah umur inisial A (15).
Belakangan, A diketahui telah sepakat berdamai dengan pelaku. Sebelumnya AR dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap A yang terjadi pada 9 November 2021 lalu.
Atas laporan itu, AR sempat ditahan di Polresta Pekanbaru, namun akhirnya ditangguhkan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto