• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Ciduk 4 Warga Jambi, 2.106 Gram Sabu Disita

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 17:30:26 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH saat bertanya kepada tersangka/foto:dn

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 4 orang warga Jambi sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.106 gram sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Fajri dan Paur Humas IPDA Syafriwandi dalam keterangan pers pada Kamis (16/12/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan pada empat lokasi berbeda.

"Pertama TKP di salah satu travel yang ada di Kota Pekanbaru beralamat di Sukajadi, kedua di salah satu hotel di Kelurahan Rawasari Kecamatan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, ketiga, di pinggir Jalan Pattimura Lorong Teratai Kelurahan Telanai Kecamatan Sipin, Kota Jambi dan lokasi keempat di pinggir Jalan Ir H Juanda seberang Alfamart Kota Jambi," ujar Pria Budi.

Menurut Kapolresta, dalam operasi kali ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni seorang buruh berinisial SK (45) warga Kotabaru Jambi, AB (45) warga Telanai Pura Kota Jambi, AS (35) seorang karyawan swasta warga Alam Barajo Kota Jambi dan terakhir tersangka inisial MDG (30) warga Jambi Selatan Kota Jambi.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kejadian berawal pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 16.15 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi adanya penumpang travel tujuan Jambi yang membawa narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan tindakan penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut. Ternyata benar, di lokasi polisi menemukan tersangka SK yang sedang beristirahat di lantai dua travel tersebut dan sedang menunggu keberangkatan menuju Jambi.

"Jadi tersangka ini berada di lantai dua di PO tersebut, salah satu travel yang ada di Sukajadi, dia sambil beristirahat menunggu keberangkatan jam 20.00 WIB malam," jelas Pria Budi.

Seketika itu juga menurut Kapolresta, tepat pada pukul 16.30 WIB, tim melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus Teh China berwarna merah.

Selanjutnya masih menurut Kapolresta, Tim Opsnal Satres Narkotika Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan control delivery yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Fajri menuju Kota Jambi.

"Setiba di Jambi pada hari Selasa, (7/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB, tim melakukan control delivery sehingga menemukan tersangka berikutnya berinisial AB," sambungnya.

Dari keterang AB, polisi mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AS.

"Kemudian tim melakukan control delivery kembali, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka keempat berinisial MDG," tutupnya.

Saat ini keempat pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal 1 milyar dan maksimal 10 milyar.-dn


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut

12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
12 September 2026
Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang
12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved