• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026
Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
08 Juli 2026
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Rudapaksa Bocah Dibawah Umur di Pekanbaru, Mahasiswa dari Mesir Asal Sumut Diciduk

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 20:51:52 WIB
Cetak
Tersangka pencabulan anak dibawah umur di Sukajadi Pekanbaru/foto:dn

RIAUIN.COM - Seorang mahasiswa semester satu pada salah satu universitas di Mesir berinisial MH (24), ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih berusia 6 tahun.

Peristiwa bejat itu dilakukannya di dalam sebuah masjid yang terletak di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru pada Sabtu, (11/12/2021).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku diamankan usai ketahuan mencabuli seorang anak perempuan dibawah umur berusia 6 tahun.

"Pada hari Sabtu 11 Desember sekira pukul 20.30 WIB kita sudah berhasil mengamankan tersangka dengan inisial MH, merupakan mahasiswa di luar negeri yang sedang berlibur ke Pekanbaru mengunjungi saudaranya di salah satu masjid yang ada di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," ujarnya, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Juper mengatakan, bahwa MH telah melakukan perbuatannya yang berawal ketika tersangka datang ke Pekanbaru untuk berlibur ke tempat saudaranya yang merupakan imam pada masjid itu.

"Jadi tersangka ini sebenarnya orang tuanya berada di Sumut (Sumatera Utara, red), namun karena abangnya ada di sini dan jadi imam di masjid tersebut, maka tersangka datang berlibur ke Pekanbaru", tambahnya.

Juper menjelaskan, ketika pelaku sedang berada di dalam masjid, ia melihat korban yang kebetulan lewat disamping rumah ibadah tersebut. Kemudian oleh tersangka, korban dipanggil untuk masuk ke dalam masjid. Karena masih kecil dan polos, korban menuruti ajakan pelaku, lalu ia melakukan aksi bejatnya terhadap korban di ruangan masjid.

"Sampai di dalam tersangka melakukan aksinya, dari hasil visum yang sudah kita terima bahwa adanya robekan dalam artian sudah sempat di setubuhi oleh tersangka," tambahnya.

Setelah usai melampiaskan nafsunya bejatnya, pelaku lalu menyuruh korban untuk pulang ke rumah. Sesampai dirumah, korban menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadap dirinya di masjid.

"Mendengar hal tersebut, ibunya mendatangi TKP tadi (masjid, red) bersama warga dan perangkat desa setempat dan mengamankan tersangka, sempat dikerumuni dan dihakimi massa. Kemudian polisi mendatangi lokasi, kemudian tersangka bisa diamankan," tutup Juper.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang Nomoer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. -dn


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 2 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 3 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 4 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 5 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 6 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 7 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 8 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 9 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
Terkini +INDEKS

Petani Riau Terima 80 Ton Pupuk Batu Bara dari Polri untuk Genjot Ketahanan Pangan

08 Juli 2026
Perbaikan Jalan Melati Pekanbaru Ditargetkan Rampung Cepat untuk Kelancaran Ekonomi Warga
08 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
08 Juli 2026
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
08 Juli 2026
Plt Gubri Minta Evaluasi Keselamatan Perairan Riau Pasca Tragedi Pompong Tanjung Buton
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Gandeng Sektor Swasta, Pekanbaru Targetkan Bebas Gizi Buruk pada Balita
08 Juli 2026
Nasib Fasilitas Publik Riau Tersandera Status Hutan, DPRD Desak Pemutihan 2,2 Juta Hektare
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved