Tahanan Narkoba Kabur, Polresta Pekanbaru Periksa 3 Anggota
RIAUIN.COM - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menanggapi perihal seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 pada Jumat, (29/10/2021) lalu.
Menurut Kapolresta, saat ini pihaknya bersama Polda Riau sedang memburu dan melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut.
"Mohon doa restunya saja, dalam waktu yang tidak terlalu lama insyaallah kita akan menangkap kembali tersangka yang dimaksud tadi," ujarnya sesaat setelah melakukan Konferensi Pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolresta Pekanbaru, Selasa, (2/11/2021).
Pria Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa 3 orang petugas yang melakukan pemeriksaan saat itu.
"Kita sudah melalukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pemeriksaan pada saat itu. Ada 3 orang dalam melakukan pemeriksaan, lagi di urai dulu, mudah-mudahan nanti apabila tertangkap akan lebih clear lagi masalahnya, yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Pria Budi, pihak kepolisian akan sangat transparan dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggota karena memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam bertugas.
"Yang jelas anggota kami sudah kami periksa, Polda juga sudah memeriksa, kita tunggu hasilnya, dan transparan semua," tutupnya.
Diketahui, tersangka narkoba berinisial A, kabur saat dilakukan pemeriksaan di lantai 2 ruang Subnit Resnarkoba dengan cara melompat dari jendela.
Tersangka A ditangkap polisi karena hasil pengembangan dari kasus tersangka HS, yang diciduk atas kepemilikan 13 paket kecil sabu seberat 1,3 gram. -dn
Berita Lainnya
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi