Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Tahanan Narkoba Kabur, Polresta Pekanbaru Periksa 3 Anggota
RIAUIN.COM - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menanggapi perihal seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai 2 pada Jumat, (29/10/2021) lalu.
Menurut Kapolresta, saat ini pihaknya bersama Polda Riau sedang memburu dan melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut.
"Mohon doa restunya saja, dalam waktu yang tidak terlalu lama insyaallah kita akan menangkap kembali tersangka yang dimaksud tadi," ujarnya sesaat setelah melakukan Konferensi Pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolresta Pekanbaru, Selasa, (2/11/2021).
Pria Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa 3 orang petugas yang melakukan pemeriksaan saat itu.
"Kita sudah melalukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pemeriksaan pada saat itu. Ada 3 orang dalam melakukan pemeriksaan, lagi di urai dulu, mudah-mudahan nanti apabila tertangkap akan lebih clear lagi masalahnya, yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Pria Budi, pihak kepolisian akan sangat transparan dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggota karena memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam bertugas.
"Yang jelas anggota kami sudah kami periksa, Polda juga sudah memeriksa, kita tunggu hasilnya, dan transparan semua," tutupnya.
Diketahui, tersangka narkoba berinisial A, kabur saat dilakukan pemeriksaan di lantai 2 ruang Subnit Resnarkoba dengan cara melompat dari jendela.
Tersangka A ditangkap polisi karena hasil pengembangan dari kasus tersangka HS, yang diciduk atas kepemilikan 13 paket kecil sabu seberat 1,3 gram. -dn
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis