Mau Transaksi Sabu Dekat SPBU Rimbo Panjang, Pelaku Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
RIAUIN.COM- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku Narkoba, kali ini seorang pria warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Rabu (21/07/2021) malam.
Pelaku AB (38) warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik bening, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 19.00 wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait peredaran Narkotika jenis shabu di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Dari hasil penyelidikan ini tim kemudian mengamankan seorang pria yang diduga akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu, di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti Sabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.-yus
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani