Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polsek Lubuk Batu Jaya Amankan Pengedar dan 19 Paket Sabu Siap Edar
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengamankan dua pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu beserta 19 paket siap edar.
Kedua pengedar sabu dengan inisial PP (31) warga Desa Pontian Mekar dan BS (20) juga warga Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ). Mereka diringkus pada Senin, 21 Juni 2021 sore, sekitar pukul 15.00 wib di kediaman masing-masing.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 4,68 gram, uang tunai hasil jual sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, kepada riauin.com, Selasa (22/6/2021) saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka dalam kasus narkoba di Polsek LBJ.
Penangkapan bermula pada Senin 21 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 wib, salah seorang personel Polsek LBJ mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di RT 001/ RW 001, Desa Pontian Mekar yang sering digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika dan tempat pesta Sabu.
Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek LBJ, ketika itu juga, Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim turun kelapangan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus penyelidikan terkait peredaran barang haram itu.
Sekitar pukul 15.00 wib, tim menggerebek sebuah rumah yang sebelumnya telah diintai.
Di rumah itu, diamankan dua pria yang mengaku memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika bukan jenis tanaman, yakni sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kopor.
"Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan 19 paket sabu-sabu siap edar, 13 ukuran sedang dan 6 ukuran kecil," jelas Misran.
Selain itu ditemukan benda-benda yang terkait dengan aktivitas peredaran Narkoba. Polisi juga menemukan alat hisap Sabu dan uang tunai Rp1 juta hasil penjualan Sabu.
"Sabu-sabu itu didapat dari seseorang di Pekanbaru, sekarang masih diburu polisi. Dengan demikian, akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah," ucap Misran. -gus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis