• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Dikritik NGO, Dinas LHK Riau Pastikan Izin Pengembangan Riau Komplek Sesuai Amdal

Redaksi

Jumat, 30 April 2021 16:28:28 WIB
Cetak
Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Maamun Murod. | Foto: Istimewa

RIAUIN.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau memastikan bahwa izin lingkungan terkait pengembangan

Riau Komplek telah memenuhi prosedur analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Pernyataan itu terkait pengembangan Riau Kompleks dalam meningkatkan kapasitas produksi PT RAPP yang sempat mendapat kritikan dari NGO Pemerhati Lingkungan.

Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod mengatakan, izin yang dikeluarkan Gubernur Riau itu sudah melalui mekanisme yang sangat panjang dan bukan secara diam-diam.

"Sesungguhnya ini tidak benar, karena prosesnya sangat panjang sekali ini. Prosesnya dari Maret 2020, baru disahkan Januari 2021," terang Murod, Kamis (29/4/21) di Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Oknum Pelajar di Kuansing Jadi Pengedar Narkoba, 104,29 Gram Sabu Disita
  • Terungkap, Ratusan Juta Dana Hasil Pungutan untuk Pemuda dan Desa Serosa Tak Jelas Penggunaanya
  • Gelontorkan Rp3 Miliar, PT RAPP Bangun Pelebaran Jalan Lingkar dan Pos Lantas di Pelalawan

Murod memaparkan, sebelum izin disetujui terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), untuk rencana peningkatan kapasitas produksi dan pengembangan fasilitas pendukung di Riau Komplek PT RAPP itu. Kajian dan penilaian itu dilakukan oleh Tim Teknis Komisi Amdal terdiri dari dinas terkait, para tenaga ahli dari akademisi dan lainnya.

"Ada Profesor ahli kimia, ahli pengelola alam dan sumber lingkungan, ahli biologi dan kemudian juga ada ahli konstruksi. Jadi yang mengkaji itu bukan dari DLHK melainkan dari Komisi Amdal," ulasnya.

Selain itu lanjutnya, juga dilakukan pertemuan Rapat Komisi Amdal pada Desember 2020 lalu secara virtual (zoom meeting) dengan sejumlah stake holder terkait untuk membahas rencana perluasan di kawasan Riau Komplek itu. Pertemuan itu diikuti oleh Dinas PUPR Riau, Disnakertrans Riau, Dinas LHK Pelalawan, Dinas LHK Siak, unsur Kecamatan di Pelalawan dan Koto Gasib Siak, Tokoh Masyarakat, LSM Pelalawan, LSM Siak, LSM Anak Rimba, LSM Jikalahari dan lainnya.

Menurut Murod, apabila ada keberatan terkait pemberian izin itu, seharusnya NGO atau LSM bisa menyampaikannya langsung saat Rapat Komisi Amdal itu. Bukan setelah diterbitkan izin oleh Pemprov Riau.

Terkait tudingan NGO bahwa tahapan perluasan Riau Komplek ini telah dilakukan oleh PT RAPP, Murod mengatakan hal itu tidak benar. Karena menurutnya, perluasan dan peningkatan kapasitas itu baru bisa dimulai tahun 2022 mendatang.

Lagi pula lanjut Murod peningkatan kapasitas produksi pulp and paper PT RAPP dari 3.150.000 menjadi 5.800.000 itu tidak dilakukan secara serta merta dalam satu tahun. Namun dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga tahun 2025 mendatang.

Kemudian, terkait kekhawatiran NGO dengan adanya peningkatan kapasitas produksi, otomatis akan menambah bahan baku kayu 23,3 juta ton, sementara PT RAPP dinilai tidak memiliki bahan baku yang memadai, sambung Murod, hal itu telah diantisipasi. Pihak PT RAPP akan membeli bahan baku dari luar Provinsi Riau. Selain itu, tidak semua bahan bakunya adalah kayu tetapi juga chips.

"Ada tiga sumber bahan baku yang telah disiapkan PT RAPP. Pertama dari hasil HTI PT RAPP, kemudian dari perusahaan kerjasama operasional (KSO) dan pembelian kayu dan chips dari luar provinsi dan negeri seperti Kalimantan dan Negeri Serawak Malaysia untuk pembelian chips-nya," jelas Murod.

Pada kesempatan itu, Murod juga memastikan PT RAPP tidak ada menambah perluasan kawasan hutan tanam industri untuk perluasan Riau Komplek dan peningkatan kapasitas produksinya itu. Karena kalau itu dilakukan, pasti ada sanksi pencabutan izin operasional oleh pemerintah.

Namun yang terpenting sebut Murod, dengan adanya peningkatan kapasitas produksi ini tentu akan menambah peluang tenaga kerja bagi warga lokal. Karena PT RAPP akan membangun pabrik Rayon yang baru di Kerinci Kanan Kabupaten Pelalawan dan Koto Gasib Kabupaten Siak.

"Pabrik Rayon ini nanti akan menghasilkan industri tekstil. Artinya inikan kaitannya dengan penyerapan tenaga kerja dan tentunya akan membantu masyarakat tempatan,"tuturnya. ***


 Editor : Novita
Kata Kunci CSR


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026
Mobil Terbakar di SPBU Tenayan Raya Pekanbaru, Petugas Cegah Kebakaran Meluas
21 Juli 2026
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
21 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved